Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Wonogiri Dukung Kepesertaan Perangkat Desa

Kusumawati - Senin, 20 Juni 2022 19:11 WIB
Bupati Wonogiri menyerahkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan untuk ahli waris perangkat desa. (Istimewa)

WONOGIRI (Soloaja.co) - Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada empat keluarga ahli waris perangkat desa di Wonogiri yang tercatat sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, Senin 20 Juni 2022.

Empat ahli waris tersebut dari perangkat Desa Sumberejo Kec. Batuwarno, desa Mojoreno Kec. Sidoharjo, desa Sendangagung Kec. Giriwoyo, dan desa Kerjo Kidul Kec. Ngadirojo Kabupaten Wonogiri.

Masing-masing ahli waris menerima Rp 45 juta rupiah, terdiri dari santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta perorang dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp 3 juta.

Dalam sambutannya Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengajak seluruh perangkat desa, RT/RW dan seluruh tenaga honorer Kabupaten Wonogiri untuk dapat mensukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan seluruh pekerja dan masyarakat.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan tidak hanya non ASN dan perangkat desa saja yang menjadi peserta wajib BPJS Ketenagakerjaan, tetapi pekerja rentan juga akan didaftarkan menjadi peserta," katanya.

Mengingat lingkup pekerjaan RT/RW adalah 24 jam dan tidak ada batasan waktu untuk memberikan pelayanan kepada warganya, sehingga akan sangat memungkinkan terjadi risiko-risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian.

“Maka dari itu, disini lah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada pekerja baik itu perangkat desa, RT/RW, maupun tenaga honorer.” Tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Hasan Fahmi yang juga hadir dalam penyerahan santunan tersebut menyampaikan bahwa sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Sampai dengan hari ini perangkat desa yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 251 desa dengan jumlah tenaga kerja 3.087 Perangkat. Sedangkan untuk Perangkat RT/RW perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 305 perangkat yang terdiri dari 13 Kelurahan/Desa. Adapun program yang ikuti yakni perlindungan dasar 2 program (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) dengan hanya membayar Iuran per bulan Rp. 9.931," kata Fahmi.

Adapun manfaat yang dapat diberikan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja yakni kita berupa biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tidak terbatas di RS pemerintah kelas 1, Santunan Sementara Tidak Mampu bekerja 100% untuk 12 bulan dan 50% bulan berikutnya (sesuai indikasi medis), Santunan Cacat s/d Rp. 102.986.464, Santunan Kematian akibat kecelakaan kerja Rp. 110.274.112,-, Beasiswa 2 orang anak s/d Rp. 174.000.000,- dan manfaat program Jaminan Kematian berupa Santunan sekaligus Rp. 42.000.000,- dan Beasiswa 2 orang anak s/d Rp. 174.000.000,- jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun.

“Kita perlu dukungan dari Pemda Wonogiri karena coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Kabutapen Wonogiri baru mencapai 90.622 tenaga kerja (23,67%) dari total 382.865 angkatan kerja sehingga diperlukan kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagerjaan, Pemda, dan Stakeholder agar seluruh tenaga kerja di wilayah Wonogiri mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.” Tandas Fahmi.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS