Serahkan Bukti Dugaan Korupsi UNS ke KPK, Diah Warih : SaveUNS
JAKARTA (Soloaja.co) - Forum Peduli Universitas Sebelas Maret Surakarta atau FP-UNS membuktikan pernyataannya untuk melaporkan dugaan korupsi di tubuh Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni dengan mendatangi kantor KPK di gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Jumat 28 Juli 2023.
Enam orang perwakilan FP-UNS yang dipimpin Diah Warih Anjari menyerahkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS.
“Hari ini kami tepati janji mengantar bukti- bukti dugaan tindak pidana korupsi ke KPK,” tegas Diah Warih Anjari kepada wartawan.
- Polwan Jepara Ikuti Pelatihan Kompetensi Upaya Tingkatkan Pelayanan
- Eva Yuliana Ajak Seribu Anak Hebat Bersholawat Peringati 10 Muharram
Diwa sapaanya mengungkapkan, FP-UNS konsisten dengan arah perjuangan yang sudah dicanangkan yakni peduli dengan nasib kampus UNS.
Sejak menggelar temu wartawan di Kota Solo, awal pekan ini, ia juga meyakinkan kepada awak media akan mengawal terus kasus hukum yang bergulir untuk menjaga marwah kampus di kota kelahirannya ini.
“Ya hari ini sudah kita serahkan semuanya ke lembaga ini (KPK-red), ” tegasnya.
Lebih lanjut Ketua Umum Gerakan Anak Bangsa ini mengungkapkan, bukti-bukti yang diserahkan berupa alat bukti yang diperlukab penyidik.
Semua itu adalah hasil dari tim investigasi FP-UNS yang diterjunkan sejak sebulan terakhir.
- Bank Mandiri: Dukung Program Pendidikan dan Pupuk Subsidi untuk Kemajuan Petani
- Hyundai Luncurkan New STARGAZER, Hadirkan Pembaruan serta Varian Terbaru Essential
Aktivis perempuan ini terus mengajak kekuatan di FP-UNS berikut elemen lain yang peduli untuk UNS mengawl kasus ini. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk mengawal jalannya proses hukum.
“Kami siap mengawal dan berkoordinasi dengan penyidik KPK. Kami juga ada tim lawyer yang akan mengawal ini, ” ungkapnya.
Pihaknya yakin penyidik KPK pasti bekerja scra profesional dan mengungkap dugaan kasus KKN, penyelewengan wewenang, dll secara terang benderang.
Sebab menurut dia FP UNS tahu betul kondisi terkini di UNS dan dengan langkah ini UNS harus terselamatkan.
“#SaveUNS, ” tegasnya.
- Kolaborasi Yayasan SUN dan Sampoerna Untuk Indonesia Pada Festival Desa Wisata Sumberjaya
- Orasi Ilmiah Dies Natalis ke 40 Uniba Surakarta, Prof Ravik Sampaikan Penguatan SDM dan Transformasi Digital
Sementara itu perwakilan mahasiswa Ibadu Rahman mengungkapkan, ia bersama-sama tim FP-UNS jauh-jauh ke Ibu Kota untuk mengawal kasus korupsi yang bergulir di UNS. Ia berharap penegakan hukum diberlakukan dalam hal ini. Dan menyelamatkan UNS dari jurang kehancuran.
“UNS sedang tidak baik-baik saja. Eskalasi-eskalasi akan terus berlanjut, ” bebernya.
Ibad menyampaikan mahasiswa siap mengawal proses ini sampai akhir, kolaborasi bersama Forum Peduli UNS ini akan menghantarkan perjuangan keadilan ini kita capai.
“Kami mahasiswa merasa resah dan khawatir ketika kedzoliman dan kejahatan terus menerus merajalela di kampus yang kami cintai ini. kami akan tetap konsisten dalam setiap pengawalan isu kesejahteraan mahasiswa yang akan terdampak dari dugaan korupsi yang dlakukan,” tegasnya.
- Artis Luar Negeri Pendukung Konser “DEWA 19 featuring ALL STARS Tiba di Indonesia
- Mantap Jiwa! Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia di 2023 versi Euromoney
Seperti diketahui, dugaan penyelewengan kewenangan jabatan untuk tujuan pribadi memperkaya diri sendiri dan golongan ini terkuak, bermula dari proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028.
Waktu itu terpilih Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si sebagai Rektor UNS. Hasil pemilihan ini lalu dianulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada ketidakberesan dalam pembatalan Sajidan sebagai rektor ini. Dibalik itu semua bermuara pada, laporan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS waktu itu, Prof Hasan Fauzi PhD dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi, MSc PhD yang mengungkap dugaan tidakberesnya tata kelola keuangan UNS.
- Dua Pekan Operasi Patuh, Polres Jepara Temukan 6.127 Pelanggaran
- Ada Korupsi di UNS? Ini Jawaban Rektor Prof Jamal
Keduanya sebagai perwakilan MWA menyampaikan hasil audit khusus komite MWA UNS kepada Kemendikbudristek, bahwa ada dugaan kuat fraud di antaranya senilai Rp 34,6 miliar yang terkait dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA, tapi tetap dijalankan.
Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menanggapi rencana pelaporan Forum Peduli UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan Forum Peduli UNS atas dugaan korupsi yang dilakukannya.
“Kami tegak lurus pada hukum,” katanya di Solo, Selasa (25/7/2023). Meski demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih banyak terkait rencana pelaporan tersebut. “Wis ngono wae ya (sudah begitu saja ya),” katanya.