Sepanjang Tahun 2021, Polres Sukoharjo Berhasil Ungkap 150 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Kusumawati - Jumat, 31 Desember 2021 19:26 WIB
null

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Menjelang akhir tahun, Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar konferensi pers akhir tahun terkait situasi Kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2021, di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Jumat 31 Desember 2021.

“Kasus kejahatan konvensional sepanjang tahun 2021 sebanyak 150 kasus, didominasi oleh curat, disusul penipuan dan penggelapan, dan kasus curanmor,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Sepanjang tahun 2021 ini, kasus kriminal konvensional yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo mencapai 150 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 56 kasus, disusul kasus penipuan dan penggelapan 54 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 32 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) empat kasus penganiayaan berat satu kasus, dan pemerkosaan satu kasus.

Kapolres mengatakan, untuk kasus kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 101 kasus. Nah, untuk tahun 2021 ini, dari total 150 kasus kriminal konvensional tersebut, 69 kasus diantaranya telah selesai.

Khusus untuk kasus curat yang terjadi di tahun 2021, modus yang digunakan terdiri dari rusak pintu 31 kasus, rusak jendela 14 kasus, rusak atap dua kasus, panjat dinding tiga kasus, dan modus dengan mudah satu kasus.

“Kasus curat paling banyak terjadi di wilayah permukiman 35 kasus, pertokoan delapan kasus, jalan umum tujuh kasus, sekolahan atau kampus empat kasus, dan pabrik dua kasus,” terang Kapolres.

Sedangkan untuk kasus curanmor, lanjut Kapolres, dari total 32 kasus, modus paling banyak yang digunakan pelaku adalah merusak kunci 2 kasus, kelalaian korban delapan kasus, dan masuk rumah dua kasus. Kasus curanmor sendiri paling banyak terjadi di wilayah permukiman dan kedua di jalan umum.

Kapolres juga mengatakan, kasus menonjol yang terjadi di tahun 2021 adalah pengungkapan peredaran anjing ilegal yang diperjualbelikan untuk konsumsi.

"Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menyelamatkan 50 ekor anjing yang akan didistribusikan pada pedagang yang menjual kuliner masakan daging anjing." Tandas Kapolres.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS