Reformulasi Regulasi Perdagangan Karbon: Kolaborasi Strategis Menuju Net Zero Emission

Kusumawati - Kamis, 17 Juli 2025 19:31 WIB
Riset Grup Hukum Keperdataan dan Pembangunan Ekonomi FH UNS diskusi dengan BEI di PT Konimex (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Dalam upaya memperkuat peran sektor industri dan investasi lokal dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global, Riset Grup Hukum Keperdataan dan Pembangunan Ekonomi Fakultas Hukum UNS mmenggelar pengabdian masyarakat bertajuk “REFORMULASI REGULASI PERDAGANGAN KARBON YANG EFISIEN DAN BERKELANJUTAN: PEMBERDAYAAN GALERI INVESTASI SOLO RAYA MENUJU NET ZERO EMISSION”.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Grup Pengabdian Hukum Keperdataan dan Pembangunan Ekonomi, PT Konimex, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Chapter Surakarta, serta melibatkan langsung TIM IDX Carbon Jakarta, digelar di Ruangan Termorex, PT Konimex, Selasa, 24 Juni 2025, pukul 13.00–15.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman lintas sektor mengenai tata kelola dan reformulasi regulasi perdagangan karbon, serta memberdayakan Galeri Investasi Solo Raya sebagai simpul edukasi dan diseminasi informasi terkait ekonomi hijau dan Net Zero Emission (NZE).

Acara secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Yudho Taruno Muryanto, selaku Ketua Grup Pengabdian. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa aspek hukum memiliki posisi sentral dalam mengarahkan mekanisme perdagangan karbon agar berjalan secara efisien dan berkeadilan.

"Perdagangan karbon bukan hanya instrumen ekonomi, tapi juga manifestasi tanggung jawab hukum negara dan pelaku usaha dalam menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujar Prof. Yudho.

Ia menekankan perlunya perumusan ulang regulasi perdagangan karbon agar lebih sinkron dengan dinamika pasar, serta menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam prosesnya.

“Kita tidak hanya bicara soal harga karbon, tapi tentang legitimasi dan kredibilitas sistem yang dibangun,” tambahnya.

Sesi pertama dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak PT Konimex yang disampaikan oleh Ali. Ia menjelaskan bahwa PT Konimex telah mengadopsi pendekatan proaktif dalam menurunkan emisi karbon dari kegiatan produksinya, antara lain melalui efisiensi energi, substitusi bahan bakar, dan digitalisasi proses untuk memantau jejak karbon secara real-time.

Ali juga menyampaikan bahwa persiapan untuk masuk dalam skema perdagangan karbon bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut perubahan paradigma di level manajemen dan budaya perusahaan.

“Kami menyadari bahwa keberlanjutan bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Pasar global sudah bergerak ke arah itu,” ujarnya.

Pemateri berikutnya adalah Bapak Wira, perwakilan dari Bursa Efek Indonesia Chapter Surakarta, bersama tim dari IDX Carbon Jakarta. Dalam pemaparannya, Wira menjelaskan bagaimana pasar karbon dapat menjadi instrumen investasi baru yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada dampak lingkungan.

IDX Carbon, yang merupakan inisiatif dari Bursa Efek Indonesia dalam membentuk bursa karbon nasional, dirancang untuk memberikan platform yang transparan, terstandar, dan dapat diakses oleh pelaku industri maupun investor. Tim IDX Carbon menguraikan prosedur pendaftaran, verifikasi emisi, serta sistem perdagangan dan pelaporan yang digunakan.

“Ke depan, karbon bukan sekadar beban emisi, tapi menjadi aset yang bernilai ekonomi. Investor akan melihat entitas yang mampu mengelola emisinya dengan baik sebagai entitas yang memiliki prospek jangka panjang,” jelas salah satu perwakilan dari IDX Carbon Jakarta.

IDX Carbon juga menekankan bahwa terdapat peluang besar bagi investor lokal, termasuk generasi muda Solo Raya, untuk memahami dan ikut serta dalam perdagangan karbon sebagai bentuk green investment. Galeri Investasi diharapkan menjadi pusat pembelajaran dan diseminasi informasi pasar karbon bagi masyarakat luas.

Di tengah dinamika global dan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement, kebutuhan untuk mereformulasi regulasi perdagangan karbon semakin mendesak.

Secara hukum, mekanisme ini perlu diatur tidak hanya dari sisi lingkungan dan energi, tetapi juga melalui pendekatan hukum perdata dan ekonomi, agar mekanisme pertukaran hak emisi karbon memiliki kepastian hukum dan daya guna dalam transaksi pasar.

Hal ini juga menjadi penting untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai etika pasar, seperti greenwashing, serta menjamin bahwa pelaku usaha yang benar-benar melakukan aksi mitigasi emisi mendapatkan insentif yang proporsional.

Dengan melibatkan sektor pendidikan tinggi dalam agenda reformulasi ini, kegiatan pengabdian ini membuka ruang diskusi kritis antara akademisi, industri, dan lembaga pasar modal. Ini sekaligus memperkuat posisi Galeri Investasi sebagai jembatan antara literasi keuangan, keberlanjutan, dan tanggung jawab hukum.

Kegiatan pengabdian ini menjadi langkah awal sinergis antara dunia pendidikan, industri, dan pasar modal, dalam merancang kerangka regulasi yang lebih adaptif terhadap tantangan iklim.

Diharapkan, hasil dan rekomendasi dari kegiatan ini dapat menjadi masukan strategis bagi pembuat kebijakan, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk menyusun kebijakan perdagangan karbon yang efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka antara peserta dan narasumber, yang mencerminkan antusiasme dan kepedulian kolektif terhadap masa depan lingkungan dan ekonomi yang lebih hijau. Dokumentasi dan materi kegiatan dapat diakses melalui Galeri Investasi Solo Raya dan laman resmi Fakultas Hukum UNS.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS