Razia Gabungan di Wonogiri: 73 Pelanggar Terjaring dalam Waktu 1 Jam
WONOGIRI (Soloaja.co) - Polres Wonogiri bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait menggelar operasi gabungan yang berhasil menjaring 73 pelanggar lalu lintas hanya dalam waktu satu jam.
Operasi yang berlokasi di Terminal Ngadirojo, Wonogiri, pada Rabu (13/8/2025), ini difokuskan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.
- Menuju Panggung Dunia, Wagub Jateng Dukung Penuh Atlet Special Olympics
- Jaga Tradisi Juara, Kontingen FASI Jateng Targetkan Peringkat Dua Nasional
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Propam, dan Humas.
"Ketaatan berlalu lintas adalah kunci menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban," ujar AKP Anom.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 5 unit sepeda motor, 51 lembar STNK, dan 17 SIM. Di lokasi, petugas dari UPPD dan BPKD Wonogiri juga membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di tempat, yang berhasil mengumpulkan total penerimaan sebesar Rp9.266.500 dari 17 objek pajak.
- KKN UNISRI Klaten: Sulap Botol Bekas Jadi Celengan, Tanamkan Budaya Menabung dan Peduli Lingkungan
- Australia Lirik Jateng, Dubes Rob Brazier Jajaki Investasi Hingga Pariwisata
Selain penindakan, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI dan sabuk pengaman, serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan.
Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polres Wonogiri dan instansi terkait dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Wonogiri.