Polres Sukoharjo Sisir Penumpang Bus Antar Kota, Cek Vaksin dan Swab Secara Random
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Polres Sukoharjo bersama instansi terkait melaksanakan testing dan tracing terhadap pelaku perjalanan. Kali ini, operasi Lilin Candi 2021, digelar di Terminal Bus Sukoharjo, Minggu 26 Desember 2021.
Operasi digelar selama 1 jam, petugas menyisir penumbang bus luar kota dan menghentikan kendaraan berplat nomor luar daerah untuk dilakukan pemeriksan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, atau surat keterangan bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi.
Selain itu, juga dilakukan tes antigen secara random terhadap pelaku perjalanan untuk memastikan kesehatannya.
"Jadi kegiatan ini bukan penyekatan, tapi pengamanan jalur pelaku perjalanan yang datang dari luar daerah. Kami melakukan pemeriksaan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan tes swab antigen secara random," terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Dari sebanyak 25 pelaku perjalanan yang di tes swab antigen secara acak itu, ditemukan empat orang yang belum mendapatkan vaksinasi. Oleh petugas kesehatan Pospam, langsung dilakukan vaksinasi di tempat.
Warga Wonogiri bernama Sugiyono (56), serta Joko Eko Prasetyo (31) dan Rozalina (26), warga Malang, Jatim ini, saat diperiksa petugas tak dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi maupun surat keterangan lain sebagai syarat perjalanan lantaran belum divaksinasi dengan alasan takut.
"Alhamdulillah dari random swab test antigen tidak ada yang positif. Namun tadi ada empat warga yang belum mendapatkan vaksin, dan setelah kami beri edukasi, mereka mau divaksin di Pospam Nataru menggunakan vaksin Sinovac ," papar Kapolres.
Dijelaskan, kebijakan PPKM di masa natal dan tahun baru (Nataru) sesuai keputusan pemerintah dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Operasi ini merupakan bagian dari pencegahan lonjakan kasus Covid-19. Apalagi sekarang ini sudah ada temuan varian virus baru yakni, Omicron," imbuh Kapolres.
Seperti diketahui, pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 saat libur Nataru 2021/2022, sehingga tidak ada penyekatan. Masyarakat tetap diperbolehkan berpergian dengan syarat sudah vaksin Covid-19.
Melalui Pospam dan ruang-ruang publik lainnya, edukasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi terus diperkuat. Bagi masyarakat yang belum vaksin dilarang untuk berpergian.