Polres Sukoharjo Musnahkan 2500 Knalpot Brong
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Sebanyak 2500 unit knalpot bising atau tidak standar hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas, dimusnahkan Polres Sukoharjo, Jumat 22 Desember 2023.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menegaskan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Sukoharjo zero knalpot bising atau tidak standar.
- Outlook Ekonomi Indonesia 2024 ESEI Surakarta, Wimboh Santoso Sebut Pasar Domestik Menguat
- CP Prima Seafood Luncurkan Produk Kekinian Korea Brand Fiesta Seafood
Oleh karenanya, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi knalpot tidak sesuai dengan ketentuan ini, utamanya saat momen Natal dan Tahun Baru 2024.
“Kami akan menindak kendaraan dengan knalpot bising. Hal ini merupakan bagian dalam upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Sukoharjo,” terangnya.
- Peneliti Technical University of Denmark Ciptakan Model AI yang Diklaim Mampu Prediksi Kapan Manusia Meninggal Dunia
- Indonesia Berhasil Masuk Jadi 10 Besar Negara Penyumbang Produk Manufaktur di Dunia
AKBP Sigit, juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot bising saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024.
“Disini kami juga mengajak semua pihak dalam perayaan malam pergantian tahun maupun Natal bebas dari knalpot brong. Apabila ada, maka akan dilakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres.