Polres Sukoharjo Kolaborasi dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Terkait Penanganan Narkoba
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Narkoba masih menjadi momok bagi generasi bangsa Indonesia. Negara melalui kepolisian gencar melakukan berbagai upaya hukum, baik pencegahan dan penegakan hukum.
Seperti salah satu upaya yang dilakukan Polres Sukoharjo dalam upaya penanganan narkoba, yakni melakukan kerjasama dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Cahaya Kusuma Bangsa.
Penandatanganan MoU dilakukan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Suci Apriani Vinike di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Selasa 4 Januari 2022.
- MAKI tasi Krisis Batu bara Nasional, Tuntut Polda Kalimantan Selatan Segera Cabut Police Line di KM101 Tapin
- Mulai Januari, Favehotel Manjakan Pecinta Menu Korea
“Tentunya kita pahami, bahwa narkoba merupakan musuh dan ancaman terhadap generasi penerus bangsa kita, yangmana harus kita hadapi dengan berbagai upaya dan bermacam-macam cara,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Dalam penanggulangan narkoba ini, lanjut Kapolres, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan, yaitu preventif atau pencegahan dengan cara sosialisasi kepada generasi penerus bangsa mengenai bahayanya narkoba.
Kemudian represif atau penindakan, yaitu dengan cara melakukan menindak secara hukum kepada orang yang diduga menggunakan, menyimpan, menjual narkoba. Dan yang ketiga dengan cara kuratif, yaitu pengobatan didokter atau rehabilitasi kepada para pengguna narkoba, yang dilakukan oleh tim terpadu baik itu nanti dari penyidik, kemudian Kejaksaan dan dari BNN (Badan Narkotika Negara).
“Untuk itu, guna memfasilitasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba tersebut, Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa ini, yangmana ini merupakan salah satu upaya kita dalam menangani atau memerangi peredaran narkoba,” jelas Kapolres.
“Dengan harapan, melalui kerjasama ini, penanganan terhadap orang-orang yang menjadi korban dari peredaran narkoba tersebut mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif. Karena disitu nanti tidak hanya dari sisi medisnya, mungkin ada dari psikolog dan psychiater,” tandas Kapolres.
Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Suci Apriani Vinike, mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukoharjo atas terjalinnya nota kesepahaman dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa.
- Diskusi Akhir Tahun PMII Bahas Target Pembangunan Infrastruktur Atas Kesejahteraan
- Ini Harapan Petani dari Kehadiran Bendungan Pidekso
- Rugikan Asosiasi Tongkang dan Hauling, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Gugat Praperadilan Polda Kalimantan Selatan Rp 2 Triliun
Ia menjelaskan bahwa, sudah banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan dirinya mengaku, di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa sendiri telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan usia 12 tahun hingga 65 tahun.
“Jadi harapan kami sangat besar, dengan kerjasama ini kedepannya dapat membantu dan lebih banyak korban-korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.