Polisi Tetapkan 6 Tersangka dalam Kericuhan Aksi Mayday oleh Kelompok Anarko di Semarang

Kusumawati - Sabtu, 03 Mei 2025 15:54 WIB
tersangka kerusuhan may day (soloaja.co)

SEMARANG (Soloaja.co) – Kepolisian terus mendalami insiden kericuhan dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang berlangsung di Semarang pada Kamis (1/5). Dari 14 orang yang sempat diamankan, enam di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa keenam tersangka terbukti melanggar hukum karena melakukan perlawanan terhadap aparat yang bertugas serta melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama. Mereka dijerat dengan pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP,” jelas Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).

Ia juga mengungkapkan bahwa keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut, mulai dari perencana, perusak fasilitas umum, hingga pelaku kekerasan terhadap petugas menggunakan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya.

Lebih lanjut, Syahduddi menyebut keenam tersangka teridentifikasi berasal dari kelompok anarko, hal ini diperkuat dengan temuan grup WhatsApp bertuliskan "anarko" yang digunakan untuk berkoordinasi. Kepolisian kini tengah mendalami aktivitas grup tersebut serta memburu aktor intelektual yang diduga menjadi otak di balik aksi kekerasan itu.

“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki pihak Kepolisian. Hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban Kota Semarang,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi Mayday di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah sempat berlangsung damai, namun berubah ricuh ketika sekelompok massa berpakaian serba hitam tiba-tiba melakukan pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, dan penyerangan terhadap aparat keamanan. Tiga petugas kepolisian mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

Merespons eskalasi situasi, aparat kepolisian mengambil langkah tegas dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa. Menjelang pukul 17.45 WIB, situasi berangsur pulih, lalu lintas kembali normal, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif,” pungkas Syahduddi.

Editor: Redaksi
Bagikan

RELATED NEWS