Polda Jateng Ringkus 6 Pelaku Judi Online Purbalingga, DIklaim Terbesar di Jawa Tengah

Kusumawati - Minggu, 21 Agustus 2022 01:06 WIB
pelaku judi online di Purbalingga yang diamankan Polda Jateng (humas Polda Jateng )

PURBALINGGA (Soloaja.co) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, dan mengamankan enam pelaku, pada Jumat 19 Agustus 2022, malam.

Enam tersangka tersebut masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43), mereka diamankan beserta barang bukti komputer , handphone merk infinix warna hitam, macbook warna silver, buku tabungan, ATM BNI dan MANDIRI, handhphone dan ATM BCA dan BRI.

"Kita berhasil amankan 6 pelaku judi online di Purbalingga. Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu 20 Agustus 2022.

Pelaku yang diamankan enam orang. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas. "Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," pungkasnya.

Tak lupa Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku illegal yang kucing kucingan di wilayah jawa tengah Illegal Minning , BBM, illegal Fising dan Pekat ( penyakit masyrakat ) kami tindak sesuai perundangan.
“Jangan coba coba bermain Illegal di wilayah jawa tengah. Akan kami tindak tegas,” tutupnya

Editor: Redaksi

RELATED NEWS