Pimpinan KPK Bocorkan Dokumen ? KPK Tantang Lapor Ke Dewas
JAKARTA (Soloaja.co) - Viral cuitan di media sosial yang berisi tangkapan layar mengenai temuan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM, meresahkan. Pasalnya diisukan dokumen rahasia tersebut dibocorkan oleh pimpinan KPK.
"KPK mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti kuat terkait isu kebocoran dokumen rahasia tersebut untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023.
- Ground Breaking Mako Batalyon A Brimob di Banten, Kapolri : Berikan Pengamanan Pada Masyarakat
- Tanggapi Isu Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi
"Laporkan, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindak lanjuti," lanjutnya.
Ali menambahkan, proses penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM sudah lewat dan kini naik ke penyidikan. KPK memastikan dengan adanya 2 alat bukti dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Soal tuduhan kepada KPK ketika sedang menangani perkara itu hal biasa, karena sama seperti perkara dengan perkara di Kemenkeu dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo), juga ada tuduhan bahwa KPK tak akan lanjutkan pada proses penyidikan karena ada salah satu pimpinan yang teman seangkatan tersangka ini di STAN. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," tambahnya.
- Komisi III DPR-RI Apresiasi Tindakan Kapolri Mengirim Surat Pada KPK Soal Pencopotan Brigjen Endar
- MWA UNS Merasa Tidak Melanggar dan Tetap Lanjutkan Pelantikan Rekor
Ali menyebutkan KPK sudah biasa dituduh macam-macam. Bahkan di-framing negatif oleh media-media tertentu.
"Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Namun kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Silakan masyarakat kritisi KPK sebagai badan publik tentu dengan argumentasi rasional dan membangun," imbuh Ali.
Dari cuitan yang beredar seperti dilihat detikcom, Kamis (6/4), terdapat tangkapan layar pesan Whatsapp. Tangkapan layar itu diunggah oleh akun Twitter.
- Yi Cha Cha Hotpot Favorit Gibran, Sajikan Menu Berbuka Puasa ala Muslim Uyghur
- Ramadhan Kareem, Korem 074/Warastratama Bersama REI Soloraya Santuni Anak Yatim
Isi tangkapan layar itu adalah adanya informasi temuan dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan tim penindakan KPK ketika menggeledah kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan kepala biro hukum pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.
Padahal laporan tersebut bersifat rahasia. Masih dalam narasi yang sama, X mengaku mendapatkan dokumen rahasia itu dari menteri ESDM. Sementara Menteri ESDM mendapatkan dokumen itu dari pimpinan KPK berinisial F.
Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.