Perkuat Ketahanan Pangan dan Investasi, Pemprov Jateng dan BPN Teken Mou

Kusumawati - Senin, 20 Oktober 2025 18:51 WIB
Gubernur Jateng dan BPN teken Mou Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah secara resmi menandatangani nota kesepakatan sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus memperkuat tata kelola aset dan iklim investasi di Jawa Tengah. Penandatanganan nota kesepakatan yang dihadiri oleh sejumlah bupati dan pejabat Pemprov Jateng ini dilangsungkan di Semarang, Senin (20/10/2025).

Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri A Prtnh SH MH, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen konkret dalam mempertahankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar tidak terjadi alih fungsi.

“LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, lahan tersebut harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkelanjutan,” ujar Lampri.

Berdasarkan data BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektar. Sementara itu, LP2B diprioritaskan di tiga kabupaten, yakni Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha).

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, BPN bersama Pemprov menargetkan 240 sertifikasi hak atas tanah LP2B di tiga kabupaten prioritas tersebut pada tahun 2025, dengan masing-masing mendapat 80 bidang. Selain itu, kerja sama juga mencakup pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Klaten, serta sertifikasi 52 bidang aset Pemprov di enam kabupaten.

Lampri juga menekankan pentingnya reforma agraria dan meminta para kepala daerah menertibkan tanah Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa berlakunya. "Kita harus bersama-sama melakukan penataan dan reforma agraria, agar masyarakat bisa mendapat akses terhadap lahan pertanian,” tegasnya.

Sertifikasi Kunci Investasi

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa sertifikasi tanah merupakan hal krusial untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun investor.

“Sertifikat tanah ini adalah dasar hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena birokrasi. Saya minta kepada BPN, selama bisa dipermudah, jangan dipersulit,” tegas Luthfi.

Luthfi memandang posisi strategis Jawa Tengah sebagai penghubung Jawa Barat dan Jawa Timur menjadikan provinsi ini berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. "Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang,” ujarnya.

Mengingat Jawa Tengah menyumbang sekitar 16,5% dari gabah nasional, Gubernur juga mendorong bupati/wali kota segera menyiapkan zonasi kawasan industri sebelum Desember 2025 dengan sistem one gate service yang terintegrasi dan perizinan mudah.

Selain urusan investasi dan pangan, Gubernur Luthfi turut menyoroti peran BPN dalam menyukseskan program pengentasan kemiskinan ekstrem melalui bantuan rumah layak huni.

“Ada sekitar 17.000 rumah bagi masyarakat miskin ekstrem yang harus kita bantu. Jangan hanya sertifikatnya, tapi rumahnya juga harus layak. Satu KK, satu rumah yang layak huni,” tandasnya, yang sejalan dengan program prioritas Pemprov untuk peningkatan kesejahteraan.

Luthfi mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga kekompakan. “Jangan ada jarak di antara kita. Kalau ada permasalahan, selesaikan bersama. Rukun, gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo. Itulah Jawa Tengah yang kita cintai bersama,” tutupnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS