Pemkab dan Polres Sukoharjo Waspadai Kekerasan Perempuan Anak dan LGBT

Kusumawati - Rabu, 24 Agustus 2022 17:40 WIB
Sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang digelar Polres Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sukoharjo masih menjadi perhatian khusus. Tercatat selama bulan Januari hingga Juli 2022 ada temuan 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 17 kasus kekerasan terhadap anak.

"Selama masih ada temuan itu menjadi perhatian Pemkab Sukoharjo, kita terus berupaya menurunkannya dengan bersinergi dengan berbagai pihak yang mendukung seperti Polres dalam hal penanganan kasus dan juga pihak swasta." Ungkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Menara Wijaya, Setda Pemkab Sukoharjo, Rabu 24 Agustus 2022.

Sosialisasi digelar oleh Polres Sukoharjo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, dalam rangka Hari Jadi ke 74 Polisi Wanita Indonesia.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi antara lain Polwan Polres Sukoharjo, Kowad Kodim 0726 Sukoharjo, PNS dari Polres dan Kodim Sukoharjo, Bhayangkari, Persit, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut merupakan rangkaian dalam rangka Hari Jadi Polwan ke 74 yang jatuh pada 1 September 2022.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk preemtif Pemkab dan Polres Sukoharjo dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Ini merupakan bentuk preemtif, dimana tujuannya adalah menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi sebelum diproses hukum lebih baik dicegah dahulu,” terangnya.

Selain itu, imbuh Kapolres, dengan sosialisasi ini diharapkan Polwan Polres Sukoharjo juga dapat menjalankan fungsinya dalam memberdayakan perempuan dan anak.

Salah satu pembicara dr Arieffah spKK dari RS JIH dan RS Hermina, menjelaskan salah satu hal yang menjadi perhatian penting dalam masalah ini adalah anak anak korban kekerasan rentan dan berpotensi menjadi LGBT.

"Anak anak korban kekerasan rentan dengan sakit jiwa. Bahkan berpotensi menjadi LGBT penyimpangan seks dan kalau tidak segera terdeteksi akan sulit dibina karena jiwanya sakit. Apalagi orang tidak mampu bisa lebih parah," ungkap dr Arieffah.

Dalam sebulan, ada 2-4 kasus penyakit yang datang ke dr Arieffah untuk memeriksakan sakit kelamin dan kulit, yang diduga akibat pergaulan bebas.

"Salah satu upaya untuk menekan harus kompak seluruh stakeholder yang berkepentingan, dengan mendeteksi sejak dini temuan penyimpangan untuk segera ditangani."ungkap dr Arieffah.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS