Pastikan Dapur Higienis MBG Aman, Wabup Sukoharjo Sidak Sekolah Penerima

Kusumawati - Jumat, 10 Oktober 2025 19:23 WIB
Wabup Sukoharjo Eko Sapto melakukan sidak di SMPN 1 Baki (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Masi ditemukan kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 1 Baki pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025.

Sidak ini bertujuan memastikan kelancaran dan kualitas pelaksanaan MBG sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap kasus keracunan yang sempat terjadi di daerah tetangga, Klaten dan Karanganyar.

Wabup Sapto langsung menyapa para siswa yang sedang menikmati menu MBG hari itu, yang terdiri dari lele goreng, sayur cap jay, buah kelengkeng, dan susu kotak yang disediakan oleh Dapur Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG).

Pastikan Distribusi Sesuai SOP dan Waktu Aman

Dalam wawancaranya, Wabup Sapto menegaskan bahwa sidak ini penting untuk memastikan seluruh tahapan MBG, mulai dari pengolahan, memasak, pengemasan, distribusi, hingga konsumsi, berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Salah satu fokus utama adalah efisiensi waktu distribusi. Jarak waktu yang terlalu lama antara SPPG dan sekolah dapat meningkatkan risiko makanan basi.

"Alhamdulillah, berdasarkan pengamatan kami sampai hari ini, distribusi dari SPPG ke lokasi sekolah penerima manfaat masih dalam waktu aman. Kami sudah cek, rata-rata satu SPPG mendistribusikan MBG di empat titik," terang Sapto.

Sebelum mengunjungi SMPN 1 Baki, Wabup Sapto juga meninjau salah satu SD Negeri di Sukoharjo Kota untuk memastikan kebersihan dan kesesuaian menu bagi anak-anak. Ia menekankan pentingnya pengawasan langsung terhadap proses persiapan dan pengemasan makanan.

Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene (SLHS)

Menanggapi isu keamanan makanan, Wabup Sapto menjelaskan bahwa Pemkab Sukoharjo telah jauh hari menggelar workshop khusus terkait Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang melibatkan operator SPPG, Forkopimcam, dan pemerintah desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, menambahkan bahwa penerbitan SLHS merupakan proses ketat yang melibatkan petugas Puskesmas dan uji sampel.

"Setiap SPPG harus melalui proses pengujian sampel makanan di Labkesda sebelum mendapatkan SLHS. Proses ini membutuhkan waktu maksimal 14 hari. Jadi SPPG harus benar-benar bisa memenuhi seluruh persyaratan itu," tandas Tri Tuti Rahayu.

Dengan pengawasan ketat dan sidak berkala ini, Pemkab Sukoharjo berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan Program MBG, menjamin anak-anak mendapatkan gizi yang aman, dan mencegah terulangnya kasus keracunan yang terjadi di daerah lain.
Sidak turut dihadiri oleh Plt Kepala Disdikbud Havid Danang Purnomo Widodo dan perwakilan dari Badan Gizi Nasional (BGN), Malik Fajar.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS