OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Bulu Makmur Wonogiri

Kusumawati - Rabu, 21 Oktober 2026 13:53 WIB
Kantor OJK Surakarta (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Bulu Makmur yang berlokasi di Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-75/KO.13/2026.

Kepala OJK Solo, Mohammad Mufid, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga keberlangsungan sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen dan masyarakat.

Pencabutan izin usaha tersebut berawal dari permohonan yang diajukan oleh pengurus Koperasi LKM Bulu Makmur sendiri. Pada 16 September 2026, pihak koperasi mengirimkan surat Nomor 02/BULU/IX/2026 perihal Permohonan Pencabutan Izin Usaha Berdasarkan Keputusan Rapat Anggota, yang disesuaikan dengan Pasal 60 Peraturan OJK Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

“Menindaklanjuti keputusan ini, Pengurus Koperasi LKM Bulu Makmur diminta segera menyelenggarakan Rapat Anggota untuk membubarkan badan hukum sekaligus membentuk Tim Likuidasi.” Kata Mohammad Mufid dalam siaran pers dari OJK, Rabu (21/10).

Tim ini nantinya bertugas menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban koperasi serta menjalankan proses likuidasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Setelah izin usahanya dicabut, Koperasi LKM Bulu Makmur secara tegas dilarang menggunakan frasa "Lembaga Keuangan Mikro" dalam segala bentuk kegiatan usahanya.

OJK mengimbau seluruh nasabah Koperasi LKM Bulu Makmur agar tetap tenang. Penyelesaian simpanan dan hak-hak nasabah lainnya akan ditangani langsung oleh Tim Likuidasi sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat atau nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi OJK Solo melalui telepon (0271) 6778800 atau email [email protected].

Editor: Redaksi

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌