Nadiem Bekukan MWA, Pemilihan Rektor UNS Yang Baru Tunggu Instruksi

Lutfia Dinara - Senin, 03 April 2023 22:55 WIB
Kampus UNS (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Mendikbudristek Nadiem Makarim membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 24/Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.

Melalui Permendikbudristek yang dikeluarkan per tanggal 31 Maret 2023 tersebut, berdampak pada pembatalan pelantikan rektor UNS terpilib yang seharusnya dilaksanakan tanggal 12 April 2023 mendatang tersebut. Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto menegaskan, urusan pengangkatan rektor dan seterusnya sepenuhnya tugas dan wewenang MWA.

"Dan sudah jelas dalam salah satu pasal dalam Permendikbudristek yaitu, tugas dan wewenang MWA UNS selama dibekukan dilaksanakan oleh Mendikbudristek," ujarnya, Senin, 3 April 2023.

Usai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 24/Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS turun per 31 Maret 2023, tidak terlihat aktivitas apapun di kantor MWA yang berada di gedung rektorat UNS.

Sementara itu, sampai berita ini ditulis, Wakil Ketua dan anggota MWA masih enggan dimintai konfirmasi.

"Saya belum membaca secara detil ya (terkait isi Permen). Suratnya baru diterima pagi ini," ujar anggota MWA UNS, Prof Mahendra Wijaya.

Mahendra enggan memberikan komentar saat ditanya terkait Permendikbudristek tersebut. Mahendra memilih untuk menghindar tanpa banyak bicara.

"Jangan, jangan saya (yang komentar). Maaf ya, saya masih ada perlu," pungkasnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS