Mentan Amran Segel 40 Ton Beras Ilegal di Batam, Tegaskan Lindungi 115 Juta Petani

Kusumawati - Selasa, 25 November 2025 18:15 WIB
Mentan Amran Sulaiman memberikan keterangan pers soal beras impor yang diamankan (Humas Kementan)

JAKARTA (Soloaja.co) — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi komoditas ilegal.

Setelah penindakan di Sabang, Mentan Amran kini menyegel 40,4 ton beras ilegal yang diselundupkan melalui Batam. Kapal pembawa muatan tersebut berhasil diamankan aparat di Pelabuhan Tanjung Sengkuang pada Senin malam (24/11/2025), bahkan sebelum sempat bersandar penuh.

Tidak hanya beras, operasi cepat ini juga mengamankan komoditas ilegal lainnya, termasuk 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, hingga produk frozen food dan parfum impor.

Gerak Cepat Berkat Laporan dan Koordinasi Petinggi Daerah

Penindakan cepat ini bermula dari laporan yang diterima melalui kanal "Lapor Pak Amran" usai waktu Magrib, Senin. Mentan Amran segera merespons dengan menghubungi Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, dan Dandim Batam untuk mengerahkan aparat gabungan.

Saat ini, 5 anak buah kapal (ABK) sedang menjalani pemeriksaan oleh aparat, dan seluruh muatan ilegal, termasuk beras, masih dalam kondisi disegel sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dampak Psikologis Lebih Berbahaya dari Jumlah Tonase

Mentan Amran menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tentang jumlah 40 ton, tetapi tentang dampak psikologis dan ekonomi yang dapat menghancurkan semangat 115 juta petani padi di Indonesia.

“Bayangkan jika petani saat ini sedang semangat tanam tiba-tiba impor, bisa pusing 115 juta petani kita nanti,” ungkap Mentan Amran dalam keterangan pers di Jakarta (25/11/2025).

Ia menekankan bahwa motivasi petani kini sedang berada pada titik tertinggi, didukung oleh 19 deregulasi besar dari Presiden, seperti penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen, kenaikan volume subsidi pupuk dua kali lipat, hingga bantuan alsintan.

Mentan Amran menegaskan bahwa stok beras nasional sangat aman. Data BPS menunjukkan produksi nasional mencapai 34,7 juta ton dan stok Bulog mencapai 3,8 juta ton, rekor tertinggi sepanjang sejarah. Oleh karena itu, impor ilegal tidak hanya tidak diperlukan, tetapi juga merusak mentalitas dan kepercayaan petani terhadap kebijakan pemerintah.

Kawasan Bebas Tidak Berarti Bebas dari Kebijakan Pangan Nasional

Meskipun Batam dikenal sebagai free trade zone (kawasan perdagangan bebas), Mentan Amran memperingatkan bahwa hal tersebut tidak berarti barang dapat keluar masuk tanpa menghormati kebijakan nasional.

"Mekanisme kawasan bebas tetap harus menghormati kebijakan pangan pusat, terutama karena beras merupakan komoditas strategis nasional yang sensitif dan menyangkut stabilitas produksi dalam negeri," tegasnya.

Mentan Amran menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum atas gerak cepatnya dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Ia menutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga kedaulatan pangan dengan melaporkan potensi pelanggaran melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS