Mal Pelayanan Publik Sukoharjo Mulai Beroperasi, Ada 32 Layanan Instansi Publik One Stop Service

Kusumawati - Jumat, 03 Juni 2022 09:40 WIB
Gerai Samsat di Mal Pelayanan Publik Sukoharjo mulai dibuka, ada 32 jenis layanan dari berbagai instansi (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan prima menjadi prioritas Pemkab Sukoharjo.

Untuk memenuhi harapan masyarakat tersebut, diluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini merupakan tempat pelayanan terpadu dari banyak instansi, di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat tersebut.

Bupati Sukoharjo melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diberi nama Sevaka Bhakti Wijaya, Kamis 2 Juni 2022.

Ada 32 instansi pelayanan yang bergabung di MPP Sukoharjo. Instansi tersebut selain dari internal Pemkab Sukoharjo juga berasal dari luar Pemkab.

Dimana 32 instansi yang bergabung di MPP merupakan instansi yang memiliki pelayanan pada masyarakat. Untuk instansi internal Pemkab, selain DPMPTSP sendiri juga ada Dispendukcapil, Badan Keuangan Daerah untuk layanan PBB, DPUPR, Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya.

Untuk instansi luar Pemkab, antara lain Polres, Kejari, Samsat. Bank Jateng, BRI, Kantor Pajak, BPOM Solo, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, BPN, Jasa Raharja, Pos, Pegadaian, dan lainnya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan hadirnya MPP tersebut merupakan bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi bikokrasi.

Selain itu, penyelenggaraan MPP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi.

“Saya harap hadirnya MPP ini pelayanan publik dapat lebih mudah dan efisien. Karena semua layanan dalam satu lokasi sehingga memudahkan masyarakat,” kata Etik.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menambahkan bahwa pelayanan publik Polres Sukoharjo juga bergabung dalam MPP Pemkab Sukoharjo.

Adapun pelayanan publik dari Polres Sukoharjo yang tergabung dalam MPP adalah pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

“Semoga dengan MPP ini, pelayanan publik dapat lebih mudah dan efisien. Karena semua layanan dalam satu lokasi,” tandasnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS