Mahasiswa KKN Kelompok 267 UNS Sosialisasikan Anti Cyber Bullying dan UU ITE

Kusumawati - Senin, 06 September 2021 16:05 WIB
Sosialisasi cyber bullying dan bermedia sosial yang bijaksana oleh KKN UNS kelompok 267 di desa Ngembatpadas Gemolong Sragen

SRAGEN (Soloaja.co) - Jeratan pandemi Covid19 membuat sebagian besar masyarakat memanfaatkan media sosial dalam mencari informasi, bahkan dalam bekerja dan sekolah. Jadi paparan media online sangat besar, baik itu untuk hal positif dan negatif. Termasuk rentan dengan cyber bullying dan paparan konten informasi hoax.

Tema tersebut menjadi salah satu sasaran sosialisasi yang dipilih tim KKN UNS Kelompok 267 yang mendapat amanah mengabdi masyarakat di Kelurahan Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen dengan periode dari tanggal 3-31 Agustus 2021.

“Kegiatan KKN ini dilaksanakan secara hybrid dengan tema besar edukasi masyarakat kelurahan Ngembatpadas selama Pandemi Covid19, yang utamanya terdiri atas edukasi membersihkan tangan, anti-bullying, hingga etika bermedia sosial.” Kata Dewanto Fajar, ketua kelompok KKN 267, pada Soloaja.co, 6 September 2021.

Sejumlah kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Seperti sosialisasi anti-cyber bullying dan etika bermedia sosial di tengah kekhawatiran akan jeratan UU ITE kepada para anggota karang taruna Kelurahan Ngembatpadas.

“Tujuan dilakukannya penyuluhan atas pengaruh bullying terhadap perkembangan kemampuan sosial adalah untuk memahami pengertian bullying dan dasar-dasar mengapa bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban bullying.” kata Khoirun Nisa Fatmawati mahasiswi Pendidikan Luar Biasa yang menyampaikan materi tersebut.

Materi etika bermedia sosial dipaparkan oleh Lefri Mikhael, mahasiswa ilmu hukum. Tujuan pentingnya etika dalam bermedia sosial adalah untuk dapat mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berseluncur di media sosial, ditambah lagi ditengah maraknya jeratan UU ITE.

Selain program kerja utama tersebut, juga dilakukan sosialisasi penegakan protokol kesehatan, edukasi masyarakat dalam menerapkan isolasi mandiri yang tepat sehingga penyebaran Covid19 tidak meluas, sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan mental di masa pandemi Covid19 yang dilakukan melalui interaksi Whatsapp Group, edukasi tentang pemanfaatan sampah rumah tangga menjadi pupuk kompos sebagai upaya pencegahan membuang sampah di sungai serta memberikan pemahaman untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mencemari sungai yang dilakukan secara door-to-door.

Selain itu juga terdapat program belajar bersama dan pelatihan pemanfaatan kardus bekas menjadi barang fungsional seperti rak pensil, yang menyasar anak-anak Sekolah Dasar kelas 1 hingga kelas 6 secara tatap muka.

“Seluruh program kerja tersebut telah kami sesuaikan dengan keadaan perkembangan kasus Covid19 sehingga kami mencampurkan metode daring dan luring. Semoga sosialisasi yang kami berikan tetap dapat dipahami dengan maksimal oleh para sasaran kegiatan kami” imbuh Dewanto.

Kelompok KKN yang dibimbing oleh Bapak Eksa Rusdiyana, S.P., M.Sc. juga membuat Alat Pembersih Tangan Berbasis Injak (APTBI), demi meminimalisir kontak tangan.

“Diharapkan semua program kerja yang dilaksanakan kelompok KKN 267 UNS ini dapat menambah pengetahuan, keterampilan, hingga kesadaran masyarakat akan pentingnya tetap produktif, berwawasan, dan mampu mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 yang tidak menentu.” Pungkas Dewanto.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS