Kuliah Umum FEB UMS, Membahas NIK sebagai NPWP

Kusumawati - Rabu, 14 September 2022 00:37 WIB
Kuliah Umum FEB UMS membahas NPWP menjadi KTP

SOLO (Soloaja.co) - Program Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi tema dalam kuliah umum, yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam kuliah umum Gedung Seminar FEB UMS, Selasa 13 September 2022.

Kegiatan tersebut disambut oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof. Dr., Anton Agus Setyawan, M.Si. dan Ketua Tax Center, Drs. Muhammad Abdul Aris, M,Si. Tujuan dari kegiatan tersebut sekaligus sebagai sosialisasi kepada mahasiswa supaya Penggunaan Nomor Induk Kependudukan untuk pelayanan perpajakan akhirnya telah direalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Sebenarnya Sudah lama pemerintah berencana menggabungkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NPWP. Artinya, kepemilikan KTP ini sama dengan identitas NPWP atau NIK KTP jadi NPWP. Suatu saat nanti Indonesia akan memiliki single identity number yang perlahan mulai terwujud, khususnya di bidang perpajakan.” kata Dekan FEB UMS Prof. Dr., Anton Agus Setyawan.

“Pemberlakuan single identity number pajak ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan perpajakan dan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien, khususnya bagi wajib pajak orang pribadi sebagai penduduk Indonesian,” imbuhnya.

Selaku pemateri kuliah umum Timon Pieter, S.S.T. Ak., M.E., juga menyampaikan implementasi integrasi NIK dengan NPWP bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia dan telah memiliki NIK.

“Jika wajib pajak orang pribadi merupakan penduduk Indonesia dan telah memiliki NPWP lima belas digit sebelumnya, NIK wajib pajak tersebut dapat berfungsi sebagai NPWP dengan format baru,” terangnya.

Editor: Redaksi
Tags UMSNIKUMS SurakartaBagikan

RELATED NEWS