Komisi IV DPRD Surakarta dan FKKS Godok Perubahan Perda Pendidikan
SOLO (Soloaja.co) — Komisi IV DPRD Kota Surakarta bersiap melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan. Langkah ini diambil guna merespons berbagai masukan nyata dari lapangan, salah satunya melalui audiensi bersama Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) SMP/MTs Kota Surakarta di Ruang Komisi IV DPRD, Selasa (7/7).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, membuka ruang lebar bagi FKKS untuk menyampaikan evaluasi. Momentum ini langsung dimanfaatkan oleh Sekretaris FKKS, Dwi Joko Wibisono, dan jajarannya untuk menyodorkan sejumlah poin krusial demi kemajuan pendidikan di Solo.
- PARESO Bekali UMKM Kuasai AI untuk Desain dan Video
- Upgrading Guru Al-Azhar Syifa Budi Solo Sambut Ajaran Baru
Ketua FKKS, Prof. Dr. Prabang Setyono, menyoroti pentingnya regulasi khusus terkait Pembinaan Prestasi Pendidikan. Beliau mengusulkan penambahan anggaran hibah siswa berprestasi, pembentukan Dana Abadi Prestasi, penguatan pengawasan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga pembentukan Forum Sinkronisasi Pendidikan lintas sektor.
"Jangan sampai saat anak juara di tingkat kota atau provinsi, mereka justru terhambat maju ke tingkat nasional atau internasional karena kendala pendanaan. Ini tidak boleh menjadi beban keluarga," tegas Prof. Prabang.
Ia juga mendorong agar setiap sekolah memiliki karakteristik unik, seperti fokus pada riset, olahraga, atau kesenian.
Di sisi lain, perlindungan profesi juga menjadi sorotan. Anggota FKKS, Joko Susilo, meminta agar tenaga pendidik mendapatkan perlindungan hukum yang setara di tengah maraknya sentimen negatif di media sosial.
- Horor '402 Rumah Sakit Angker Korea' Guncang Bioskop Mulai 9 Juli
- Gali Potensi Bisnis Kampus, ISI Solo Sambangi UIN Suka
Sementara itu, Dwi Joko Wibisono menggarisbawahi belum maksimalnya peran komite akibat tidak adanya pedoman teknis yang jelas (seperti Perwali) untuk membedakan antara sumbangan sukarela dan pungutan, serta kapasitas pengurus komite yang masih bervariasi.
Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Sugeng Riyanto menyatakan bahwa seluruh masukan FKKS sangat sejalan dengan rencana pembahasan perubahan Perda Pendidikan yang dijadwalkan mulai awal tahun depan.
"Saya mengajak teman-teman FKKS setidaknya setahun sekali bertemu di DPRD untuk menyampaikan daftar inventarisasi masalah di sekolah. Ini akan menjadi bahan berharga bagi kami dalam merumuskan kebijakan," ujar Sugeng.
Melalui kolaborasi strategis ini, Komisi IV berharap kualitas dan ekosistem pendidikan di Kota Surakarta dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
