Klaim Pasokan Melimpah, Jokowi Kembali Lakukan Ekspor Minyak Goreng
JAKARTA (Soloaja.co) - Diklaim pasokan minyak goreng dalam negeri yang sudah aman dan harga minyak goreng di pasaran yang sudah turun, Presiden Jokowi kembali membuka kran ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo mengatakan setelah dilakukan pelarangan pada April 2022, pasokan minyak goreng nasional saat ini mencapai 211.000 ton per bulan atau melebihi kebutuhan nasional bulanan yang sebesar 194.000 ton per bulan. Padahal, pada Maret 2022 atau sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan hanya mencapai 64.500 ton per bulan.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga migor saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga kerja di industri sawit, baik petani dan pekerja, saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Jokowi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis, 19 Mei 2022.
- Laba Komprehensif Agung Podomoro Land (APLN) Meningkat jadi Rp41,1 Miliar pada Kuartal I-2022
- Investasi Solo Melesat, Walikota Gibran Beberkan 10 Prioritas Pembangunan Pada Menteri Investasi
Sementara itu, untuk penurunan rata- rata harga minyak goreng nasional, yakni sebelum pelarangan ekspor pada April 2022 harga rata- rata nasional minyak goreng curah berkisar Rp18.900 per liter. Saat ini sudah turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600 per liter.
“Saya meyakini beberpa minggu kedepan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaanya semakin melimpah,” ujar Jokowi.
- Telkomsel PayLater', Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Produk Digital Dari Telkomsel dan Kredivo
- KUR Festival Fintech 2022, UMKM Dapat Kucuran Dana RP 122,5 miliar
Meskipun ekspor minyak goreng dibuka, pemerintah tetap akan mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan akan terpenuhi dengan harga terjangkau.
Lembaga pemerintah akan terus melakukan pembenahan terkait prosedur dana pengelolaan kelapa sawit agar lebih adaptif dan solutif dalam menghadapi dinamisasi harga minyak goreng. Dia juga memerintahkan aparat hukum untuk memproses hukum bagi pelaku dugaan pelanggaran dan penyelewengan produksi minyak goreng.