Jelang Penetapan UMP, Gubernur Luthfi Kumpulkan Dewan Pengupahan dan Tripartit
SEMARANG (Soloaja.co) - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Provinsi Jawa Tengah di kantornya, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan ini digelar sebagai langkah awal untuk melakukan dialog, konsolidasi, serta menyerap aspirasi dari perwakilan buruh dan pengusaha sebelum pembahasan dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah.
Gubernur Luthfi menyatakan bahwa regulasi mengenai upah minimum dari pemerintah pusat hingga saat ini belum terbit. Oleh karena itu, fokus pertemuan saat ini adalah membangun kekompakan dan menyamakan persepsi di antara semua unsur.
- Peringati Sumpah Pemuda, Gubernur Luthfi Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah Pembangunan
- Jawa Tengah Tercepat: Gubernur Luthfi Serahkan SK Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina Cilacap
“Nanti saat regulasi dari pemerintah turun baru kita bahas secara detail,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan, dialog tersebut sangat penting untuk komunikasi dari berbagai arah—buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah—agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan tidak terjadi sumbatan-sumbatan informasi.
Setelah pertemuan ini, Gubernur berencana melakukan dialog secara parsial dengan perwakilan masing-masing pihak guna menjaring aspirasi terkait formula dan penetapan upah minimum.
"Jadi perlu menyamakan persepsi. Jangan sampai buruh, pengusaha, dan pemerintah ada dikotomi yang merugikan kedua belah pihak (buruh dan pengusaha)," jelasnya.
Luthfi juga menyoroti iklim investasi di Jawa Tengah yang terus menggeliat. Realisasi investasi di Jawa Tengah hingga triwulan III 2025 telah menyentuh angka Rp66 triliun, di mana 65 persen di antaranya merupakan Penanaman Modal Asing (PMA). “Iklim investasi di Jateng ini gol-nya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
- Cegah Korupsi, Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi E-LHKPN untuk Para Pejabat dan Perwira
- Serap 20 Ribu Pekerja, Gubernur Luthfi Resmikan PT Formosa di Jepara Milik Korrun Group
Aspirasi Pengusaha dan Buruh
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi, menilai Jawa Tengah sangat strategis untuk investasi, didukung oleh pemerintah dan kawasan industri yang memadai, serta upah minimum yang kompetitif. "Saya setuju dengan Gubernur bahwa upah kita itu kompetitif,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan buruh, Nanang Setyono, menekankan bahwa formula penetapan upah harus benar-benar berdasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ia menyebutkan, berdasarkan survei, terdapat sekitar 69 item yang menjadi komponen KHL. Oleh karena itu, ia berharap data mengenai KHL ini benar-benar mencerminkan apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja.
