Cegah Korupsi, Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi E-LHKPN untuk Para Pejabat dan Perwira
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Sukoharjo melaksanakan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Ruang Vicon Mapolres, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi Pejabat Penyelenggara Negara di lingkungan kepolisian.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Patriastutik, S.H. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut, mengingat kewajiban setiap Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
- Serap 20 Ribu Pekerja, Gubernur Luthfi Resmikan PT Formosa di Jepara Milik Korrun Group
- Guru Ini Buktikan AgenBRILink Bisa Ubah Wajah Ekonomi Pedalaman Papua
"Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan anggota yang memegang jabatan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN," ujar Kompol Patriastutik.
Ia berharap, seluruh pejabat dapat patuh dan tidak melakukan penyimpangan, karena pelaporan LHKPN adalah kewajiban. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi agar pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo, terutama pejabat baru, tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pelaporan melalui sistem e-LHKPN.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Polres Sukoharjo, AKP Anik Sulistyawati, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo. Peserta sosialisasi meliputi Kapolsek, Kasat, Kanit pada Polres dan Polsek yang berpangkat Perwira, serta Bendahara.
- AI Datang, Ribuan Pekerjaan Hilang? Ini Profesi yang Tersisa dan Berkembang!
- Polantas Menyapa, Satlantas Sukoharjo Beri Reward Snack Pada Pemohon Yang Sabar Antri
"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN, mencegah korupsi, dan memastikan akuntabilitas, transparansi dengan panduan menggunakan sistem e-LHKPN dari KPK RI," terang AKP Anik.
Ia berharap panduan teknis yang disampaikan dalam sosialisasi ini akan mempermudah seluruh Pejabat Polres Sukoharjo dalam melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN secara elektronik.
