Jasa Raharja Surakarta Salurkan Santunan Rp 28,2 Miliar

Kusumawati - Rabu, 27 Juli 2022 15:24 WIB
Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Surakarta Bagus Tri Maistiyanto (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - Selama semester 1 tahun 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, sudah menyalurkan santunan total sebesar Rp 28,2 miliar. Jumlah tersebut naik sebesar 42.8% dibanding masa yang sama tahun lalu.

“Peningkatan ini dipengaruhi oleh adanya mobilitas masyarakat yang meningkat pasca pandemi covid 19 di Surakarta. Selain itu, meskipun dalam masa pemulihan, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.” Ungkap Kepala Jasa Raharja perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto, Rabu 27 Juli 2022.

Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan, sampai dengan Juni 2022, rata rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 5 jam.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta juga menyampaikan, sampai dengan Juni 2022, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 96,17%.

"Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.” imbuhnya.

Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.

Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu/ Minggu/ hari libur.

Jasa Raharja juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini.

"Di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Bagus.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS