Jaga Kehormatan Satuan, Kodim Surakarta Terima Penyuluhan Hukum Kodam IV
SOLO (Soloaja.co) – Guna meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum, prajurit beserta PNS dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang L Dim 0735/Surakarta menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Dharmawangsa Komplek Kodim 0735/Surakarta, Jalan A. Yani No. 349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kamis (2/7/2026) pagi.
- Menko Muhaimin Hadiri Agrotech Fair 2026 UNS, Dorong Inovasi Kemandirian Pangan
- UNS Fintech Center Gelar Summer Course Fintech, Diikuti 25 Negara
Agenda kali ini mengusung tema "Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI-AD". Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Mayor CHK Agung, S.H., dari Kumdam IV/Diponegoro.
Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasdim Mayor Cpl Warji menegaskan bahwa program ini merupakan instruksi dari komando atas. Tujuannya untuk memberikan pembekalan agar seluruh anggota lebih memahami hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan, gambaran sosialisasi, serta wawasan. Diharapkan hal ini dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu prajurit, PNS, maupun keluarganya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Dandim.
- SMP Muhammadiyah PKBS Solo Usung Konsep Smart School
- Dedikasi & Loyalitas, 71 Anggota Polres Sukoharjo Naik Pangkat Hari Bhayangkara
Lebih lanjut, Dandim menambahkan bahwa melalui pemahaman aturan dan rambu-rambu hukum yang baik, seluruh personel dapat melaksanakan tugas secara optimal dan menghindari tindakan di luar kepatutan yang dapat merugikan pribadi maupun satuan.
“Saya berharap seluruh prajurit dan PNS menyimak dengan baik serta mengamalkannya. Dengan begitu, prajurit mampu menjadikan hukum sebagai landasan dalam berperilaku demi terciptanya lingkungan kerja yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran,” pungkasnya.
