Gojek Siap Hadapi Gugatan Brand GoTo, Ini Strateginya

Kusumawati - Kamis, 11 November 2021 08:34 WIB
Selama pandemi, lebih dari 4 juta UMKM bergabung dalam ekosistem GoTo.

JAKARTA (Soloaja.co) – Gugatan brand GoTo ditanggapi serius oleh Gojek. Kuasa hukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia menegaskan siap menempuh jalur hukum terkait pelaporan PT Terbit Financial Technology (TFT).

Tim Kuasa Hukum GoTo di bawah naungan Law Offices Juniver Girsang & Partners menyatakan meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna menghambat gerak maju dan terindikasi mematikan langkah usaha GoTo.

“Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO, bahkan ekstrimnya, tanpa alas hak, TFT juga melarang klien kami menggunakan merek goto atau goto financial untuk alasan dan keperluan apapun,” tulis Juniver dalam keterangan resmi, Rabu, 10 November 2021.

Ia menjelaskan, GoTo telah memiliki hak penuh menggunakan merek GOTO untuk kelas barang/ jasa No 9, 36, dan 39.

“Jadi tidak benar bila ada pihak lain yan megaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO.” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Juniver, Gojek sedang memproses pendaftaran merek GOTO, goto, goto financial untuk 21 jenis kelas barang/ jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

“Klien kami tegas akan mengambil langkah hukum terukur terharap TFT dan siapapun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga, dan UMKM di Indonesia," tandas Juniver.

* Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 10 Nov 2021

Editor: Redaksi
Tags gojekgotoBagikan

RELATED NEWS