Fraksi PKS Sukoharjo Dorong Jaminan Sosial 6000 Pekerja Informal

Kusumawati - Selasa, 06 Oktober 2026 19:42 WIB
Fraksi PKS Sukoharjo menyampaikan pendapat dalam Rapat Paripurna (Soloaja)

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Sukoharjo mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memulai proyek percontohan perlindungan bagi 6.000 pekerja informal atau rentan.

Perlindungan tersebut diusulkan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS, Widoyo, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo pada Senin, 5 Oktober 2026.

“PKS menilai para pekerja informal seperti petani, pedagang kecil, buruh harian, pengemudi, pelaku usaha mikro, pekerja jasa, hingga pekerja mandiri memegang peranan penting dalam perekonomian daerah.” Ungkap Widoyo.

Meski demikian, kelompok ini masih sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja serta kehilangan sosok pencari nafkah. PKS menegaskan skema perlindungan sosial daerah perlu bergeser dari sekadar penyaluran bantuan pascamusibah menjadi tindakan pencegahan sebelum risiko terjadi.

Pada tahap awal, target sebanyak 6.000 pekerja bakal ditentukan berdasar data valid, tingkat kerentanan, serta risiko pekerjaan. Lewat simulasi tarif dasar sebesar Rp16.800 per peserta setiap bulan, kebutuhan anggaran program ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,21 miliar per tahun.

“Jumlah 6.000 peserta tersebut bukanlah kuota maksimal, sehingga cakupannya masih sangat mungkin diperluas apabila kemampuan fiskal daerah memungkinkan dan program terbukti efektif.” Imbuhnya.

Inisiatif jaminan kecelakaan dan kematian ini dipastikan tidak akan menghapus skema santunan kematian bagi masyarakat miskin yang sudah ada, sebab keduanya memiliki fungsi berbeda dan dapat disinergikan dalam sistem perlindungan sosial terpadu.

Guna meringankan beban APBD, skema pembiayaan juga dirancang melalui kolaborasi bersama dunia usaha, program tanggung jawab sosial perusahaan, pemerintah desa, hingga organisasi masyarakat.

Widoyo menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mulai membangun sistem yang mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja informal secara berkelanjutan. Langkah percontohan ini diharapkan menjadi titik awal hadirnya perlindungan pekerja informal yang lebih luas dan tepat sasaran di Kabupaten Sukoharjo.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌