Eks Karyawan Sritex Mengadu, Gubernur Siap Panggil Kurator
SEMARANG (Soloaja.co) - Ribuan eks pekerja PT Sritex yang belum menerima pesangon selama hampir tujuh bulan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (24/9/2025). Mereka menuntut percepatan pembayaran hak-hak mereka pasca-perusahaan itu dinyatakan pailit.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, langsung menemui para demonstran dan berjanji akan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Perwakilan buruh dari Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, menyatakan aksi ini dipicu oleh lambannya kinerja kurator Sritex dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset perusahaan.
- Catat Laba Sebelum Pajak Rp 5,674 Miliar, Bank Sukoharjo Panen Penghargaan dan Inovasi Layanan
- Dieng Resmi Geopark Nasional! Wagub Jateng Dorong Jadi Pusat Konservasi, Wisata, dan Riset Dunia
"Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat. Kondisi eks pekerja saat ini memprihatinkan," ujar Eko. Ia menyebut hanya sekitar 5-10% dari sekitar 8.500 pekerja yang sudah terserap di perusahaan lain, karena banyak yang menunda pindah kerja akibat adanya miskomunikasi rencana Sritex beroperasi lagi.
Gubernur Panggil Kurator
Eks pekerja Sritex selama ini hanya mengandalkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara hak pesangon dan THR mereka masih menggantung tanpa kepastian.
Menanggapi keluhan ini, Gubernur Ahmad Luthfi langsung merespons tegas. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.
- Terobosan Jateng! Provinsi Pertama Beri Insentif Pajak Kendaraan untuk UMKM dan Investor
- Santunan Kematian untuk Guru di Wonogiri, Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama," kata Ahmad Luthfi.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Jateng bertindak sebagai fasilitator untuk memetakan dan menyelesaikan permasalahan pesangon yang disebabkan oleh proses kerja kurator yang belum tuntas. Hasil rapat ini dijanjikan rampung dalam kurun waktu 1-2 hari.
Upaya Ahmad Luthfi mencarikan solusi bagi eks karyawan Sritex ini merupakan bagian dari 11 Program Prioritas Unggulan Pemprov Jateng, yang salah satunya berfokus pada upaya mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja.