Ditjen AHU Fasilitasi Pembuatan PT Perseorangan di Stand Sukoharjo Expo
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM RI, mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin membuat kepemilikan perseroan terbatas (PT) Perseorangan. Yakni merupakan salah satu syarat kemajuan pelaku usaha, diantaranya sarat untuk bisa ekspor impor.
Untuk mensosialisasikan dan mendukung pelayanan, Ditjen AHU melakukan jemput bola, salah satunya dengan membuka gerai stand di Sukoharjo Expo.
- Jumat Curhat Polres Jepara, Kapolres Terima Keluh Kesah Masyarakat Kedung Soal Peredaran Miras
- Favehotel Solo Raih Penghargaan TripAdvisor 2023
Pelayanan tersebut dibuka secara gratis di Sukoharjo Expo, tepatnya di Stand No 25 di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPD) Kabupaten Sukoharjo, yang mulai dibuka pada Jumat - Senin 7-10 Juli 2023.
“Keberadaan kami di Sukoharjo Expo untuk memberikan keleluasaan bagi pelaku UMKM mendapat izin usahanya secara legal. Ditjen AHU membuka layanan pendaftaran Perseroan Perorangan, apostille dan pelayanan lainnya.” Ungkap Analis Pengembangan Hukum pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, Chrisna Adi SH saat ditemui di Sukoharjo Expo.
- Jelang Laga Persis Solo vs PSS Sleman, Kapolresta Surakarta : Suporter Dukung Dari Rumah Saja
- Festival Kuliner Legendaris “Satu Nusa Banyak Rasa” Bersama Teh Pucuk Harum Hadir di Benteng Vastenburg Solo
Untuk izin usaha Perseroan Perseorangan, lanjutnya, sangat mudah dilakukan dan tidak butuh penyertaan modal yang mencapai Rp 50 juta.
"Namun cukup modal Rp 200.000 sudah bisa mengantongi izin usaha produk UMKM hingga pemasarannya sampai di berbagai kota besar," urainya.
Ditambahkan Analis Pengembangan Hukum pada Direktorat Perdata Ditjen AHU tersebut bahwa bagi para pelaku usaha UKM yang memiliki izin usaha Perseroan Perorangan diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
- Yonif MR 411/Pandawa Dukung Petugas Kesehatan Laksanakan Imunisasi di Pedalaman Papua
- Buku “Public Interest in Energy Sector” Terbitan Arcandra Tahar Bahas Berbagai Aspek Tentang Energi Nasional dan Global
Perseroan Perorangan, kata Chrisna Adi, memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan hingga bisa ikut pelelangan.
“Keberadaan Ditjen AHU di event ini, bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM di Sukoharjo yang ingin mendapatkan izin produksi dengan PT Perseorangan. Warga pun cuku antusias, sampai saat ini ada puluhan warga yang membuat PT Perseorangan disini, harusnya ada biaya Rp 50 ribu tapi kali ini gratis. Ayo manfaatkan momen ini," tandas Chrisna.