Jumat Curhat Polres Jepara, Kapolres Terima Keluh Kesah Masyarakat Kedung Soal Peredaran Miras
JEPARA (Soloaja.co) - Polres Jepara kembal menggelar Program Jumat Curhat, kali ini Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menggelar program tersebut di Pendopo Balai Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jumat 7 Juli 2023.
Jumat curhat tersebut berupa diskusi antara warga setempat dengan Kapolres Jepara yang didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry, Pejabat Utama dan Forkopincam Kedung.
- Favehotel Solo Raih Penghargaan TripAdvisor 2023
- Jelang Laga Persis Solo vs PSS Sleman, Kapolresta Surakarta : Suporter Dukung Dari Rumah Saja
“Jumat Curhat ini digelar untuk menampung aspirasi, masukan, keluhan, saran, maupun kritik untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.” Ungkap Kapolres.
Salah seorang warga yang hadir menyampaikan, terkait peredaran miras dan berharap agar peredaran miras khususnya di Desa Sowan Lor diberantas karena dapat merusak moral generasi penerus bangsa.
“Kami mohon agar minuman keras dibasmi, Pak. Meskipun sekarang sudah jauh berkurang, tapi masih ada yang jual dan minum secara sembunyi-sembunyi," ujarnya.
- Festival Kuliner Legendaris “Satu Nusa Banyak Rasa” Bersama Teh Pucuk Harum Hadir di Benteng Vastenburg Solo
- Yonif MR 411/Pandawa Dukung Petugas Kesehatan Laksanakan Imunisasi di Pedalaman Papua
Kapolres menanggapi keluhan tersebut dan menjelaskan apabila masyarakat ada informasi soal miras silakan sampaikan ke nomor Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Kapolres Jepara 081234342003. Nanti akan diterima dan langsung ditindaklanjuti.
Mantan Kapolres Sukoharjo ini menegaskan, Polres Jepara sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal. Operasi miras digelar setiap hari, baik oleh satuan Polres maupun Polsek.
- Buku “Public Interest in Energy Sector” Terbitan Arcandra Tahar Bahas Berbagai Aspek Tentang Energi Nasional dan Global
- Rencana Aksi 7 Juli, Aktivis Sosial Ingatkan Solo Kondusif
Karenanya, masyarakat pro aktif mengetahui informasi terkait penjualan miras ataupun terjadi tindak pidana lainnya, masyarakat bisa langsung menyampaikan melalui nomor laporan pengaduan yang telah disediakan Polres Jepara.
Sementara itu, Kepala Desa Sowan Lor Muh Hadiyanto mengapresiasi, program Jumat Curhat dari Kapolres, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.
“Terima kasih pak Kapolres yang telah datang langsung, Kami sangat mengapresiasi kedatangan pak Kapolres, kami berharap kedatangan bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua,” tandasnya.