Diduga Tahan Surat Kuasa Jual, Notaris Anik Suryani Mangkir dari Panggilan Klarifikasi MPN

Kusumawati - Rabu, 10 Desember 2025 20:08 WIB
Kantor sekretariat Majelis Pemeriksa Notaris (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Anik Suryani SH MKn, yang diduga menahan surat kuasa menjual milik kliennya, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Ketua Majelis Pemeriksa Notaris (MPN) Kabupaten Karanganyar. Pemanggilan ini bertujuan menyelesaikan polemik jual beli tanah dan bangunan di Kantor Anik di Colomadu, Karanganyar.

Sedianya, Anik dijadwalkan hadir untuk diperiksa di Kantor Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Jalan RM Said, Manahan, Banjarsari, Solo, pada Rabu (10/12) pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Namun, Notaris Anik Suryani mangkir atau tidak memenuhi panggilan tersebut. Saat dikonfirmasi media, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

Sementara itu, pihak pelapor, AW, didampingi kuasa hukumnya, Asri Purwanti SH, MH, CIL, CPM, telah hadir dan menunggu di Kantor MPD sejak pagi.

“Saya juga heran kenapa dia tidak datang. Keinginan saya hanya satu, serahkan surat kuasa menjual yang semestinya surat tersebut diberikan kepada saya sebagai pembeli atas tanah di Musuk, Sambirejo, Sragen maupun yang berada di Candirejo, Klaten,” ujar AW.

Pengacara Asri Purwanti

Dalam kasus ini, AW diketahui membeli dua bidang tanah: satu di Sambirejo, Sragen (senilai sekitar Rp840 juta) dan satu lagi di Candirejo, Klaten (sekitar Rp500 juta). Kedua transaksi jual beli tersebut berlangsung pada Januari dan Februari 2024 di Kantor PPAT Anik Suryani, namun hingga kini surat kuasa menjual kepada AW selaku pembeli belum diserahkan.

Kuasa Hukum AW, Asri Purwanti, menyampaikan kekecewaannya. “Saya meyakini dia sengaja tidak datang karena tidak akan atau tidak bisa menyerahkan surat kuasa menjual kepada klien kami. Sepertinya dia tidak menghormati atas panggilan yang dilayangkan Ketua MPN,” kata Asri.

Usai kegagalan pertemuan tersebut, Tim MPN, termasuk Ketua MPN Dr. Esti Tri Darwanti SH, MKn, menolak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi. Seluruh tim MPN terlihat meninggalkan ruangan secara bersamaan tanpa menyapa atau memberikan keterangan resmi.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS