Darurat Judi Online Transaksi Capai 100 Triliun, Bank Indonesia Solo Inisiasi Gerakan #SOLOANTIJUDIONLINE

Kusumawati - Minggu, 08 September 2024 09:50 WIB
Darurat Judi Online Transaksi Capai 100 Triliun, Bank Indonesia Solo Inisiasi Gerakan #SOLOANTIJUDIONLINE (Soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) - Judi online masih menjadi perhatian karena telah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kuartal I tahun 2024, perputaran dana yang terkait judi online mencapai angka Rp100 Triliun dengan lebih dari 3,2 juta orang terlibat melalui berbagai platform.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat sebagian besar pemain judi online merupakan masyarakat berpenghasilan rendah serta telah menjangkau anak-anak.

Sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring melalui Keputusan Presiden No.21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Satgas ini bertugas untuk melakukan percepatan pemberantasan perjudian online secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga yang terbagi dalam 2 bidang yakni penegakan hukum dan bidang pencegahan dimana Bank Indonesia bertindak sebagai anggota di bidang pencegahan dalam satgas dimaksud.

Sinergi dan aksi nyata upaya pencegahan judi online diwujudkan dalam bentuk kolaborasi yang erat antara Bank Indonesia Solo, Pemerintah Kota Surakarta, dan Forkopimda serta Perbankan Solo Raya yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya melalui Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline yang digelar di Lapangan Timur Stadion Manahan pada Minggu, 8 September 2024.

Pencanangan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline yang dilakukan oleh Walikota Surakarta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, beserta Forkopimda Kota Surakarta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan mulai dari Pemerintah Daerah, lembaga negara, penegak hukum, perbankan serta seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengkampanyekan gerakan melawan judi online yang secara nyata telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, menyampaikan bahwa Bank Indonesia yang tergabung dalam anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring terus berkomitmen bersama-sama dengan Pemerintah, Instansi, Perbankan, dan pihak lainnya mengkampanyekan upaya pencegahan judi online di masyarakat khususnya Solo Raya.

"Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan secara intensif kepada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) di bawah kewenangan Bank Indonesia termasuk pengenaan sanksi apabila PJP tersebut memfasilitasi kegiatan judi online. Selain itu, Bank Indonesia terus menggalakkan berbagai program edukasi Perlindungan Konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online." Ungkap Dwiyanto.

Walikota Surakarta, Teguh Prakosa, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang digagas Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah dan Forkopimda Kota Surakarta dalam melawan judi online di daerah.

"Melalui inisiasi ini diharapkan sinergi berbagai pihak ke depan dapat terjalin semakin masif dalam memberantas praktik judi online di tengah masyarakat. Lebih dari hal tersebut, gerakan yang dimulai dari Kota Surakarta ini mampu menjadi obor pemercik semangat bagi daerah lain dalam melawan judi online yang meresahkan." Tandas Teguh.

Kegiatan pencanangan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline dirangkaikan Penutupan SERDADU (Sinergi Pejuang Penggerak Kedaulatan dan Persatuan Rupiah) Bank Indonesia Solo yang telah diselenggarakan selama Agustus 2024 berupa berbagai program edukasi, sosialisasi, serta perlombaan dengan topik Sistem Pembayaran dan Cinta Bangga Paham Rupiah.

Melalui kehadiran industri perbankan, kegiatan ini juga menjadi ajang Pembukaan PORSEBANK (Pekan Olah Raga dan Seni Perbankan) Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya pada September-Oktober 2024 dengan agenda utama berupa berbagai pertandingan olahraga dan seni antar anggota BMPD serta penyelenggaraan Duta Rupiah Solo tahun 2024.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS