Buntut Kenaikan Harga LPG Non Subsidi, Pertamina Perketat Pengawasan LPG 3Kg
SEMARANG (Soloaja.co) - Pasca kenaikan harga LPG Non subsidi, Pertamina memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg atau gas melon.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Brasto Galih Nugroho mengatakan, LPG 3 kg adalah LPG yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan usaha mikro, dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami akan terus melakukan monitoring stok dan penyaluran LPG kepada masyarakat. Selain itu, kami juga terus akan melakukan edukasi untuk memastikan penyaluran LPG yang tepat sasaran. Untuk masyarakat menengah ke atas dan usaha non mikro agar menggunakan LPG nonsubsidi.” Kata Brasto Galih Nugroho.
Untuk mengantisipasi pengalihan masyarakat menggunakan LPG 3kg, Brasto menuturkan, Pertamina akan terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengingkatkan pengawasan pengunaan LPG subsidi tepat sasaran, seperti Disperindag dan pihak kepolisian.
"Untuk stok LPG 3 kg sendiri masih aman. Apalagi selama Satgas Nataru ini di Pertamina JBT telah menyiagakan tambahan 6% stok dari rata-rata normal. Adapun saat ini kenaikan konsumsi LPG 3kg per Rabu (29/12/2021) ini memang sesuai prediksi di angka 6% kenaikannya," ujar Brasto.
Seperti diketahui, Pertamina menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu
"Besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5% berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," tukas Irto Ginting.
Dijelaskan Irto, LPG subsidi 3 Kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5% tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg.
Sementara, Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran. Untuk informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina call center 135.