BPOM Tarik Susu Impor dari Swiss Dugaan Cemaran Toksin
JAKARTA (Soloaja.co) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memerintahkan penarikan produk formula bayi impor S-26 Promil Gold pHPro 1 (usia 0-6 bulan). Langkah ini diambil menyusul peringatan global terkait potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku minyak ARA yang digunakan dalam produksi di pabrik Nestlé Suisse SA, Swiss.
Berdasarkan penjelasan resmi BPOM nomor HM.01.1.01.26.04 tanggal 14 Januari 2026, produk yang terdampak secara spesifik adalah nomor izin edar ML 562209063696 dengan dua nomor bets:
* 51530017C2
* 51540017A1
- Waspada Superflu, Dokter RS UNS Bagikan Tips Pencegahannya
- UNISRI Gelar Kompetisi Futsal SMA/K Total Hadiah Jutaan!
Meskipun hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi pada sampel di Indonesia, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena kerentanan konsumen bayi. BPOM telah menginstruksikan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk dari bets terdampak.
Bahaya Toksin Cereulide
Toksin cereulide dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas. Toksin ini tidak dapat dimusnahkan meski diseduh dengan air mendidih. Paparan toksin ini dapat memicu gejala cepat (30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi) berupa muntah parah, diare, serta kelesuan yang tidak biasa pada bayi.
Hingga saat ini, belum ada laporan kasus sakit yang terkonfirmasi di Indonesia terkait konsumsi produk tersebut. BPOM juga menegaskan bahwa produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan, tetap aman untuk dikonsumsi.
Imbauan Bagi Masyarakat
- Grand Mercure SoloBaru Sajikan Menu Imlek & Hampers Spesial
- KA BIAS Angkut 847 Ribu Penumpang, Naik 183% Sepanjang 2025
BPOM mengimbau orang tua yang memiliki produk dengan dua nomor bets di atas untuk:
* Segera menghentikan penggunaan produk.
* Mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran.
BPOM terus berkomitmen melakukan pengawasan ketat baik pre-market maupun post-market. Masyarakat diminta selalu menerapkan "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM di 1-500-533.
