BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Buka Peluang Pekerja Miliki Rumah Lewat Program MLT
SOLO (Soloaja.co) - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat perlindungan bagi para pekerja melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memungkinkan para peserta untuk memiliki rumah hunian dengan skema pembiayaan yang ringan dan bersubsidi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan bahwa program MLT ini hadir untuk membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan impian memiliki rumah layak huni.
- ISI Solo Gelar Perayaan Hari Tari Sedunia 2025, Ada Sajian Spesial Tari Dari Empat Kerajaan
- 8 Drama Korea dengan Go Yoon Jung yang Wajib Anda Tonton
“Program ini memberikan akses kepemilikan rumah dengan harga kompetitif, subsidi bunga, suku bunga yang lebih rendah dari bunga komersial, dan tenor pinjaman panjang hingga 30 tahun,” ungkap Teguh, Jumat 25 April 2025.
Terdapat empat jenis manfaat dalam program MLT, yakni:
- Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan maksimal pinjaman Rp 500 juta dan jangka waktu hingga 30 tahun.
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp 150 juta dengan tenor maksimal 15 tahun.
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan maksimal Rp 200 juta dan tenor hingga 15 tahun.
- Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) yang ditujukan untuk pengembang, dengan plafon pinjaman maksimal 80 persen dari nilai konstruksi, jangka waktu lima tahun, dan bunga sekitar 8 persen.
“Skema KPR diberikan bagi pekerja yang belum memiliki rumah, dengan bunga BI Repo Rate ditambah mulai dari 3 persen hingga maksimal 3,5 persen,” jelas Teguh.
- Abdi Dalem Keraton Surakarta Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah
- Semarak “Monumen Pers Goes To School 2025” di SMK Sakti Gemolong: Bangun Semangat Literasi dan Cinta Pers
Selain itu, pekerja yang sudah memiliki rumah namun ingin melakukan renovasi juga bisa memanfaatkan PRP. Begitu juga dengan PUMP yang dapat digunakan untuk membantu uang muka saat membeli rumah pertama.
Program ini turut melibatkan kerja sama dengan sejumlah perbankan dan pengembang properti untuk mendukung realisasi kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun syarat utama untuk bisa mengakses program MLT antara lain: telah menjadi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) selama minimal satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah sebelumnya, serta memenuhi persyaratan dari pihak bank maupun OJK.
Program ini menjadi langkah konkret BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah Surakarta dan sekitarnya.