BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Berikan Santunan dan Beasiswa di Peringatan May Day 2025
SOLO (Soloaja.co) – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Kota Solo.
Peringatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta ini berlangsung meriah pada Sabtu (3/5/2025) pagi, dengan menghadirkan berbagai agenda seperti senam bersama, bakti sosial, pembagian doorprize, hingga penyerahan santunan kematian.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, hadir langsung dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kepesertaan buruh dalam program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- KAI Luncurkan Fitur Flexy Poin, Beli Tiket Kereta Kini Lebih Fleksibel dan Hemat
- Panorama Building Material Expo 2025 di Solo Paragon Mall, Diskon Hingga 88% dan Sebar Ratusan Hadiah
“BPJS bukan sekadar formalitas. Itu perlindungan nyata bagi kesehatan dan masa depan pekerja. Pastikan kalian terdaftar, dan kalau belum, laporkan ke kami,” tegas Respati.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Surakarta terus mendorong perusahaan untuk mematuhi aturan kepesertaan pekerja dalam program BPJS, serta mengajak pekerja sektor informal untuk tak ragu menjadi peserta mandiri demi perlindungan jaminan sosial yang merata.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris tiga peserta aktif yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
- Ini Langkah Nyata BRI Bangun Bisnis Tangguh dan Berkelanjutan
- UMS Jadi Tuan Rumah 6th International Knowledge Transfer Forum, Perkuat Kompetensi Bahasa Inggris Guru Muhammadiyah
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa bagi dua anak dari peserta yang meninggal dunia. Beasiswa ini berlaku hingga jenjang pendidikan tinggi, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan tingkat pendidikan, antara lain:
- TK – SD: Rp1,5 juta/tahun (maks. 8 tahun)
- SMP: Rp2 juta/tahun (maks. 3 tahun)
- SMA: Rp3 juta/tahun (maks. 3 tahun)
- Perguruan tinggi (S1): Rp12 juta/tahun (maks. 5 tahun)
“Tentunya kami berharap program ini dapat menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak peserta. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah hanya karena kehilangan orang tua yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Teguh.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, termasuk pekerja jasa konstruksi, Non-ASN, dan Pekerja Migran Indonesia, untuk melindungi diri dari risiko sosial dan ekonomi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.