BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp3,7 T di Jateng, Dirut Saiful Dorong Prinsip 3R

Kusumawati - Sabtu, 29 Agustus 2026 09:04 WIB
Dirut BPJS ketenagakerjaan Saiful Hidayat didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, didampingi Deputi Bidang Komunikasi Erfan Kurniawan (Soloaja)

YOGYAKARTA (Soloaja.co) — BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp3,7 triliun hingga Juli 2026. Nilai tersebut mencakup 462.874 kasus klaim perlindungan serta alokasi manfaat beasiswa senilai Rp37 miliar yang diberikan untuk 9.081 kasus pendidikan anak peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa nominal triliunan rupiah tersebut bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan hidup ratusan ribu keluarga pekerja dari guncangan risiko ekonomi.

"Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap dijaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir," tegas Saiful dalam acara Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).

Saiful mengungkapkan, hingga kini terdapat 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah yang telah terlindungi. Namun secara nasional, tantangan terbesar perluasan kepesertaan masih berada pada sektor pekerja informal. Dari potensi 77,8 juta pekerja informal di Indonesia, baru sekitar 13,56 juta atau 17,44 persen yang terdaftar aktif.

Untuk menjangkau sektor tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan pendekatan komunikasi yang lebih akrab dan sederhana. Strategi ini dikemas melalui prinsip 3 R yakni Reframe, Relevansi, dan Resonansi. Yang bertujuan mengubah pola pikir pekerja informal—seperti pengemudi, pedagang, petani, nelayan, hingga pelaku usaha mandiri—agar memahami pentingnya perlindungan diri tanpa terbebani istilah regulasi yang rumit.

Sebagai wujud transformasi Value Beyond Protection, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) secara serentak di 37 provinsi pada 18 Agustus 2026. Program ini dirancang untuk mendampingi para ahli waris dan penerima manfaat agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi pascamusibah.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful menekankan pentingnya sinergi pentahelix bersama insan media untuk memperluas edukasi dan menangkap aspirasi pekerja rentan di lapangan.

Potensi Jawa Tengah dan DIY

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, didampingi Deputi Bidang Komunikasi Erfan Kurniawan, memaparkan bahwa universal coverage Jamsostek di Jateng saat ini baru mencapai 29,98 persen dan DIY sebesar 32,10 persen. Masih terdapat potensi besar pekerja belum terjangkau, yakni 13,33 juta orang di Jateng dan 1,27 juta orang di DIY.

"Banyak pekerja mandiri desil 5 ke atas yang sebetulnya mampu membayar, tetapi belum terpapar informasi karena mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan pabrik. Padahal petani, nelayan, dan pedagang mandiri semuanya bisa mendaftar," jelas Cahyaning.

Khusus di Jawa Tengah, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan bagi 1,9 juta pekerja informal yang belum ter-cover. Langkah konkret yang telah berjalan antara lain merangkul pengelola kawasan industri, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tenant dalam membiayai kepesertaan 3.000 hingga 4.000 pekerja rentan di lingkungan sekitar.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS