BPJS Kesehatan Dukung Slogan Kesehatan Kota Solo, ‘Jangan Membeli Payung Setelah Hujan, Nanti Basah Kuyup’

Kusumawati - Minggu, 12 Maret 2023 15:29 WIB
Dyah Miryanti, kepala BPJS Kesehatan Kota Surakarta (soloaja)

SOLO (Soloaja.co) - BPJS Kesehatan Surakarta mendukung slogan kesehatan yang didengungkan Dinas Kesehatan Kota Surakarta Sedia Payung Sebelum Hujan, Jangan Membeli Payung Setelah Hujan, Nanti Basah Kuyup. Hal tersebut sejalan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti mengatakan per Maret 2023, dari kelima wilayah di Cabang Surakarta, Kota Surakarta mendapatkan peringkat Universal Health Coverage (UHC). Dalam perkembangannya, jumlah peserta JKN di Kota Surakarta mencapai 97,27 persen artinya 563.379 jiwa penduduk telah terdaftar menjadi peserta JKN. Kabupaten Sukoharjo mencapai kepesertaan sebesar 90,82 persen, Kabupaten Karanganyar sebesar 88,37 persen, Kabupaten Sragen sebesar 83,98 persen, dan Kabupaten Wonogiri sebesar 81,54 persen.

“Dari tahun 2018, Kota Surakarta telah berstatus UHC dalam Program JKN, karena capaian kepesertaannya lebih dari 95 persen. Sebanyak 176.286 jiwa penduduknya terdaftar dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah pusat dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Negara menanggung iuran PBI dengan nominal 42 ribu per jiwa per bulan. Hal ini menjadi wujud komitmen dan tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan warganya,” kata Dyah.

Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah segmen dengan capaian kedua tertinggi, yakni sebanyak 175.401 jiwa telah menjadi peserta JKN. Dilanjutkan, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda sebanyak 113.373 jiwa, PBPU sebanyak 79.310 jiwa, serta BP sebanyak 19.009 jiwa.

Untuk mencapai target kepesertaan JKN tahun 2024 sebesar 98 persen, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), diperlukan kerja sama dan dukungan dari para pemangku kepentingan lainnya. BPJS Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, melalui langkah edukasi, sosialisasi, sampai tahap pengawasan pemeriksaan akan dilaksanakan secara maksimal sesuai kewenangan.

"Bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat juga merupakan salah satu langkah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat lebih peduli akan manfaat jaminan kesehatan melalui Program JKN. Seluruh stakeholder mempunyai perannya masing-masing untuk mendukung program ini. Komunikasi merupakan kunci," ujarnya.

Tak hanya peningkatan cakupan kepesertaan yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan, akan tetapi peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan juga menjadi konsen untuk tahun 2023.

“Mudah, Cepat, Setara. Tiga wajah baru pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat dijalankan di fasilitas kesehatan. Dengan penerapan transformasi mutu layanan membuat banyak hal menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga kepuasan peserta semakin tinggi,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih mengatakan Pemerintah Kota Surakarta mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk melindungi masyarakatnya, salah satunya adalah kepastian penjaminan dari pembiayaan kesehatan. Tekad dan slogan dari Pemerintah Kota Surakarta adalah Sedia Payung Sebelum Hujan, Jangan Membeli Payung Setelah Hujan, Nanti Basah Kuyup.

“Membahas jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Surakarta sudah mempunyai komitmen kuat sejak tahun 2008. Saat itu ada Jamkesda, di situ konsepnya adalah pengejawantahan dari pelaksanaan Undang-undang 40 tahun 2004. Kami berharap 100 persen penduduk di Kota Surakarta terlindungi dengan jaminan kesehatan. Setelah ada undang-undang tentang jaminan kesehatan, kami harus menyandingkan program kami dengan program pemerintah pusat, sehingga kepastian penduduk kepesertaan harus kita pilah. Mana yang PNS, mana yang pengusaha, mana yang harus menjadi peserta mandiri, mana yang tenaga kerja, mana yang tidak mampu dan belum dijamin oleh pusat lewat pendataannya melalui Kementerian Sosial,” ucapnya.

Pemerintah Kota Surakarta berupaya bagi yang tidak mampu membayar premi diberikan alokasi anggaran untuk kepesertaan JKN dengan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Capaian Kota Surakarta masih 97 persen, artinya masih ada tiga persen yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Bagi masyarakat Kota Surakarta yang belum mempunyai jaminan kesehatan dan merasa tidak mampu, segera untuk ke kelurahan, syaratnya sangat mudah. Ayo daftarkan diri beserta anggota keluarga kita ke dalam Program JKN,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS