Atlet Pencak Silat Kejurda Boyolali Ikut Peserta BPJS Ketenagakerjaan
SOLO (Soloaja.co) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan proteksi berupa jaminan sosial ketenagakerjaan untuk atlet pencak silat yang berlaga dalam kegiatan Kejuaraan Daerah Pencak Silat se-Kabupaten Boyolali.
Sebanyak 145 atlet yang ikut dalam Kejuaraan Daerah pencak silat dilaksanakan di SMAN 1 Boyolali, Jumat 27 Mei 2022, ikut terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Menjadi seorang atlet memilki risiko cidera yang cukup tinggi, maka ketika terjadi risiko kecelakaan pada saat mereka berolahraga, mengikuti kegiatan-kegiatan olahraga, BPJAMSOSTEK hadir di situ untuk memberikan perlindungan hingga sembuh.” Kata Hasan Fahmi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta.
- SRC Berikan Perubahan untuk Transformasi dan Digitalisasi UMKM Toko Kelontong Indonesia, Rayakan HUT Ke-14
- OJK Catat Kinerja Aset BPR Soloraya Triwulan I Tumbuh 10,37 Persen yoy Rp 10,28 Triliun
Ia pun berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas di event-event tertentu tapi sepanjang mereka menjadi atlet. Harapannya ketika atlet mulai dari berangkat menuju tempat latihan, selama latihan hingga kembali, bahkan setiap mereka mengikuti pertandingan sudah tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Berbagai kemudahan diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta jika terjadi risiko pekerjaan mulai mengobati atau memberikan perawatan kepada mereka, biaya pengobatan hingga sembuh. Jadi semuanya sama dengan peserta kami dari sektor formal dan informal,” jelasnya.
Sebab atlet juga perlu mendapatkan perlindungan. Jadi ketika atlet terjadi risiko akan mendapatkan perlindungan secara penuh sampai sembuh, tanpa ada batas plafon biaya.
Fahmi pun menjelaskan jika premi yang dibayarkan sangat murah hanya Rp16.800 per bulan. Jadi kalau dihitung harian itu tidak sampai Rp 600. Dengan membayar Rp 16.800 untuk perlindungan 1 bulan sudah mendapatkan 2 program.
- Muntira Kosmetik Go Publik, Mau Bikin Brand Skincare Sendiri ? Cek !
- PT KAI Gandeng FIB UNS Garap Penelitian dan Pengembangan Ilmu Sejarah dan Aset
Dengan membayar 16.800, peserta mendapatkan pelindungan dasar yakni program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian. Jika terjadi kecelakaan kerja dalam bertanding BPJS Ketenagakerjaan akan mengcover biaya pengobatannya sampai sembuh tanpa ada batas plafon biaya. Mereka juga dilindungi oleh jaminan kematian yang nilainya sampai Rp42 juta.
"Kemudian jika atlet tersebut sudah punya anak terjadi risiko sampai dengan kecelakaan meninggal dunia atau kecelakaan mengakibatkan cacat total tetap maka anak-anak juga mendapatkan beasiswa dari sejak Taman Kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi untuk 2 orang anak,” paparnya.
Dengan biaya premi yang murah ini, harapannya semua atlet yang mengikuti event-event olahraga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan lebih merasa nyaman karena apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan.