Apresiasi Pengabdian, Setda Solo Lepas ASN Purna Tugas
SOLO (Soloaja.co) – Pemerintah Kota Surakarta melalui Sekretariat Daerah (Setda) menggelar seremoni penyerahan asuransi kematian serta pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Loji Gandrung, Jumat (27/2/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, didampingi Kepala BKPSDM Kota Surakarta serta perwakilan PT Taspen. Agenda tersebut menjadi wujud nyata penghormatan dan apresiasi tinggi pemerintah atas dedikasi para abdi negara selama bertugas.
- Polsek Bulukerto Sosialisasi Anti-Bullying di SMPN 3
- Respati Buka Puasa Bersama Petugas Sampah di Loji Gandrung
Dalam sambutannya, Sekda Kota Surakarta menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga ahli waris ASN yang telah berpulang. Ia menegaskan bahwa asuransi kematian merupakan hak perlindungan sosial dari negara yang disalurkan melalui PT Taspen.
“Atas nama Pemerintah Kota Surakarta, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkapnya.
Pelepasan Purna Tugas TMT 1 Maret 2026
Selain penyerahan asuransi, kegiatan ini juga menandai pelepasan sejumlah ASN yang resmi memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026. Sekda mengapresiasi loyalitas dan sumbangsih para ASN dalam membangun Kota Surakarta selama puluhan tahun.
- Atasi Sampah, Astrid Widayani Pantau TPS3R Mojo Makmur
- KKN FKIP UMS Hadirkan English Literature Club di Wonogiri
“Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase baru kehidupan. Pengalaman dan keteladanan Bapak/Ibu sekalian tetap menjadi bagian penting dari pembangunan kota ini,” imbuh Sekda.
Kepastian Hak dan Jaminan Sosial
Perwakilan PT Taspen turut hadir memberikan sosialisasi mengenai rincian manfaat pensiun dan jaminan yang diterima oleh para purna tugas maupun ahli waris. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kepastian terkait hak-hak finansial mereka setelah tidak lagi aktif menjabat.
Pemkot Surakarta berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak ASN secara profesional dan berkeadilan, baik dalam masa aktif maupun setelah purna tugas, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian tanpa batas kepada masyarakat.
