815 Relawan Tanggap Bencana Sukoharjo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kusumawati - Selasa, 25 Februari 2025 08:33 WIB
815 Relawan Tanggap Bencana Sukoharjo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan (soloaja.co)

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 815 relawan tanggap bencana. Para relawan kini mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang akan melindungi mereka saat menjalankan tugas kemanusiaan di lapangan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025), menyampaikan bahwa perlindungan ini sangat penting mengingat risiko tinggi yang dihadapi para relawan.

“Relawan tanggap bencana adalah garda terdepan dalam situasi darurat dan sering menghadapi bahaya. Dengan adanya perlindungan ini, mereka bisa menjalankan tugas dengan lebih tenang karena risiko kecelakaan kerja atau kematian sudah ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Teguh.

Teguh mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan dan kesejahteraan para relawan. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pemberi kerja, baik di sektor formal maupun informal, wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

“Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai ketentuan. Tanpa perlindungan BPJS, beban biaya bisa sangat memberatkan perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo, Muliyadi, menjelaskan manfaat konkret yang diterima para relawan. Jika seorang relawan meninggal dunia saat bertugas, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp70 juta. Sementara, jika meninggal di luar tugas, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

“Selain itu, anak-anak dari relawan yang wafat juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total bantuan mencapai Rp174 juta,” terang Muliyadi.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama BPBD Sukoharjo telah melakukan sosialisasi program ini ke seluruh kecamatan sebelum proses penganggaran dilakukan. Hal ini untuk memastikan semua relawan memahami manfaat perlindungan yang mereka terima.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, badan usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan perlindungan jaminan sosial tidak hanya untuk pekerja formal, tapi juga pekerja informal, rentan, hingga relawan kemanusiaan,” imbuhnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperhatikan keselamatan para relawan yang berjuang di garis depan saat terjadi bencana. Dengan perlindungan yang memadai, para relawan dapat menjalankan tugas mulia mereka tanpa harus mengkhawatirkan risiko yang mengintai.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS