BPJS Ketenagakerjaan Solo Baru Capai 43 Persen, DPRD Dorong Peningkatan Kepesertaan
SOLO (Soloaja.co) – Tingkat kepesertaan tenaga kerja di Kota Surakarta dalam BPJS Ketenagakerjaan masih tergolong rendah. Berdasarkan hasil audiensi antara BPJS Ketenagakerjaan Surakarta dengan Komisi IV DPRD Kota Solo, tercatat baru 43 persen tenaga kerja di Kota Bengawan yang terdaftar sebagai peserta program perlindungan sosial tersebut.
Audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kota Solo ini dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, beserta jajaran, serta Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, dan anggota komisinya.
- Produk Rajut Lokal Kini Bisa Mendunia Berkat UMKM EXPO(RT) BRI
- IDCloudHost Perkenalkan Cloud VPS eXtreme dengan Performa 6x Lebih Cepat, Solusi Cloud Terkini!
Dalam pemaparannya, Teguh mengungkapkan keprihatinan atas rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dari total 230.141 tenaga kerja ber-KTP Surakarta, baru 99.205 orang yang terdaftar.
“Kami masih memiliki selisih sekitar 9,59 persen atau sekitar 21.961 tenaga kerja yang harus kami kejar agar mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 52,69 persen pada 2025,” ujar Teguh.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini kontras dengan BPJS Kesehatan yang hampir mencapai 100 persen cakupan peserta. Menurutnya, rendahnya partisipasi BPJS Ketenagakerjaan menjadi tantangan besar dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri. Perusahaan harus berperan aktif mendaftarkan tenaga kerjanya. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan kesejahteraan para pekerja,” tegasnya.
- Tito Ingatkan Tanggung Jawab Kepala Daerah Pada Rakyat
- P3KHAM UNS Usulkan Perbaikan, Ini Empat Rekomendasi Kebijakan Keadilan Restoratif yang Diajukan
Teguh juga memaparkan potensi peserta baru yang dapat digarap untuk mencapai target, termasuk perangkat RT/RW, relawan BPBD, kader BKKBN, pekerja UMKM, pedagang pasar, hingga siswa dan mahasiswa magang. Selain itu, pihaknya berharap adanya dukungan dari DPRD dalam penegakan Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta penganggaran premi untuk perangkat RT/RW.
“Premi untuk perangkat RT/RW cukup ringan, hanya sekitar Rp12 ribu per bulan atau 0,54 persen dari upah minimum provinsi. Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami optimis jumlah peserta bisa meningkat signifikan,” imbuh Teguh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, mengapresiasi informasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk mencari solusi bersama.
- Nguber Drummer Street Jam Goes to Solo Dimeriahkan Aksi Drummer Cilik
- Kinerja BRI yang Tangguh, Berkat Tata Kelola yang Baik dan Inovasi Layanan
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pekerja di Kota Solo mendapatkan haknya. Perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk mencegah risiko sosial dan ekonomi di masa depan,” jelas Sugeng.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mendukung langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Solo, termasuk penegakan regulasi dan perluasan cakupan peserta.
Dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, DPRD, dan perusahaan, diharapkan ke depan semakin banyak tenaga kerja di Kota Solo yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.