PPN 12 Persen: Begini Perkiraan Harga Layanan Netflix dan Spotify
JAKARTA – Pemerintah mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih lainnya, dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi yang berlangsung di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, Desember 2024.
“Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” kata Airlangga Hartarto.
- Mengenal Apa Itu Industri Padat Karya yang Pekerjanya Dibebaskan dari PPh
- Dampak PPN 12 Persen, Jadi Beban Baru Industri Penerbangan
- Insentif 3 Persen untuk Mobil Hybrid Mulai Berlaku di 2025
Kebijakan ini juga akan menyasar layanan hiburan digital, termasuk Netflix dan Spotify. “Iya, kena. Netflix dan Spotify,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Streaming sendiri adalah cara untuk menonton atau mendengarkan konten di internet tanpa perlu mengunduhnya terlebih dahulu. Masyarakat dapat melakukan streaming melalui HP, tablet, atau laptop.
Dengan akses internet yang semakin cepat dan stabil, platform streaming OTT kini menjadi pilihan favorit untuk menikmati berbagai hiburan di rumah dan mana saja.
Saat ini, orang cenderung memilih konten berdasarkan minat dan preferensi pribadi mereka. Dengan beragam platform layanan streaming OTT, konsumen memiliki kebebasan untuk memilih apa yang mereka sukai, menciptakan pengalaman hiburan yang bisa dianggap tak terbatas.
Salah satu layanan streaming OTT terbesar adalah Netflix, yang menguasai 15% dari traffic internet global. Berbagai penyedia layanan streaming OTT lainnya juga terus berkembang dengan jumlah pelanggan yang semakin meningkat. Selain Netflix, layanan streaming populer lainnya mencakup Catchplay+, HBO Go, Amazon Prime Video, Disney Plus, dan banyak lagi.
Terkait hal itu, berikut perkiraan harga langganan layanan streaming dengan PPN 12%.
Perkiraan Biaya Layanan Streaming dengan PPN 12%
1. Spotify
Paket Mini: Rp10.700 menjadi Rp10.796
Paket Individual: Rp54.990 menjadi Rp55.485
Paket Family: Rp86.900 menjadi Rp87.683
Paket Duo: Rp71.490 menjadi Rp72.134
Paket Student: Rp27.500 menjadi Rp27.748
2. YouTube Premium / YouTube Music
Paket Individual: Rp76.590 menjadi Rp77.280
Paket Family: Rp154.290 menjadi Rp155.680
Paket Student: Rp46.065 menjadi Rp46.480
3. Apple Music
Paket Individual: Rp55.000 menjadi Rp55.495
Paket Family: Rp85.000 menjadi Rp85.765
Paket Student: Rp35.000 menjadi Rp35.315
4. Netflix
Paket Ponsel: Rp54.000 menjadi Rp60.480
Paket Dasar: Rp65.000 menjadi Rp72.800
Paket Standar: Rp120.000 menjadi Rp134.000
Paket Premium: Rp186.000 menjadi Rp208.320
5. IQIYI
Paket Basic: Rp19.000 menjadi Rp19.171
Paket Standard: Rp39.000 menjadi Rp39.351
Paket Premium: Rp59.000 menjadi Rp59.531
6. WeTV
Paket Subscription: Rp39.000 menjadi Rp39.351
Paket VIP: Rp49.000 menjadi Rp49.441
7. Disney+ Hotstar
Paket Basic: Rp65.000 menjadi Rp72.027
Paket Premium: Rp119.000 menjadi Rp120.072
8. MAX
Paket Mobile: Rp49.000 menjadi Rp49.441
Paket Standard: Rp79.000 menjadi Rp79.712
Paket Ultimate: Rp119.000 menjadi Rp120.072
- Mengenal Tan Yu Yeh, Lulusan Fisika yang Jadi Pendiri MR DIY
- Sambut Nataru, BRI Siapkan Uang Tunai Rp24,6 Triliun untuk Nasabah
- Nonton Brewing Love? Pilih VIU daripadad LK21!
9. VIU
Paket Premium: Rp33.000 menjadi Rp33.296
10. Prime Video
Paket Standard: Rp59.000 menjadi Rp59.532
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 17 Dec 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 18 Des 2024