Perkuat Jaminan Sosial, 6393 Pekerjaan Rentan Sragen Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
SRAGEN (Soloaja.co) – Pemerintah Kabupaten Sragen terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dengan mendaftarkan 6.393 pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari total 142.270 pekerja formal di Sragen, sebanyak 89.720 pekerja atau 63,06% telah mendapatkan perlindungan. Sementara itu, dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah, baru 20.459 dari 242.317 pekerja (8,44%) yang telah terdaftar.
- Ini Strategi BRI dalam Mewujudkan Bisnis Berkelanjutan dengan ESG
- Korem 074/Warastratama Canangkan Ulang Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam melindungi pekerja dari risiko sosial yang bisa berujung pada kemiskinan.
"Selain pekerja rentan, Pemerintah Daerah juga berupaya memberikan perlindungan bagi Non-ASN, perangkat desa, BPD, RT, dan RW. Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat menghadapi berbagai risiko sosial yang mungkin terjadi," ujar Sigit, Rabu 19 Maret 2025.
Komitmen Pemkab Sragen dan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sragen, Ida Setyawati, mengapresiasi komitmen Pemkab Sragen dalam melindungi pekerja di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mencegah munculnya masyarakat miskin baru akibat risiko sosial. Program ini menjadi jaring pengaman yang dapat membantu masyarakat menghadapi ketidakpastian ekonomi," jelas Ida.
- Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025, UMKM Seni Ukir Jepara Naik Kelas di Kancah Internasional
- Santri Pondok Pesantren Darul Amanah Manfaatkan Bulan Ramadhan dengan Latihan Rebana dan Kaligrafi
Selain memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau risiko lainnya, BPJS Ketenagakerjaan juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan berbagai manfaat tambahan.
Dorongan untuk Perlindungan Lebih Luas
Dengan adanya regulasi dan tim pelaksana jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sragen, Ida mendorong lebih banyak pekerja rentan untuk segera mendapatkan perlindungan serupa.
"Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja. Dengan perlindungan ini, mereka bisa bekerja dengan tenang dan nyaman, tanpa rasa cemas terhadap risiko yang mungkin terjadi," pungkasnya.
Ke depan, Pemkab Sragen berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi bagi seluruh masyarakat.