Lindungi Mahasiswa Magang, BPJS Ketenagakerjaan dan Fakultas Pertanian UNS Surakarta Teken MoU
SOLO (Soloaja.co) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta melakukan langkah strategis dalam menjamin keamanan mahasiswa di dunia kerja. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, khususnya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa Fakultas Pertanian selama menjalani kegiatan magang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen luar biasa Fakultas Pertanian UNS dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi mahasiswanya.
"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat," ujar Teguh, dikonfirmasi Jumat 21 November 2025.
- 'Dua' Raja PB XIV Sholat Jumat Bersama di Masjid Agung, Tapi Tidak Saling Sapa
- Cinema XXI Pertahankan Penghargaan Indonesia’s Best Managed Companies dari Deloitte untuk Ketiga Kalinya
Wajib Ikut JKK dan JKM Sesuai Aturan
Perlindungan ini sejalan dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021, yang mewajibkan pelajar dan mahasiswa magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Teguh menjelaskan, melalui kerja sama ini, para mahasiswa Fakultas Pertanian UNS akan didaftarkan ke dalam dua program utama BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja," tambahnya, mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program jaminan sosial, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
- Favehotel Manahan Solo Raih Juara 1 Audit F&B Archipelago 2025
- Cetak Sejarah! Indonesia Lolos ke Piala Dunia Cerebral Palsy 2026
Mahasiswa dan Orang Tua Merasa Tenang
Dekan Fakultas Pertanian UNS, Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng., menyambut baik dan sangat mengapresiasi terjalinnya kerja sama ini.
Menurutnya, dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, pihak Fakultas dapat memastikan bahwa segala pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi risiko atau kecelakaan saat mahasiswa melaksanakan tugas di lapangan.
“Hal ini tentu sangat membantu dalam mengurangi kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mereka,” jelas Prof. Samanhudi.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, sehingga manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh lebih banyak mahasiswa UNS.
