Bupati Juliyatmono Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Guru Honorer

Kusumawati - Sabtu, 25 Februari 2023 21:24 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyerahkan santunan kecelakaan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk korban kecelakaan (soloaja)

KARANGANYAR (Soloaja.co) - Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 259 juta, untuk ahli waris Endah Sulistyowati S.Pd., guru honorer SMPN 2 Kebakkramat, yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Santunan tersebut dari program BPJS Ketenagakerjaan diterima langsung suami sekaligus ahli waris almarhumah, Agus Roy Handoko, dengan rincian santunan kecelakaan kerja sebesar Rp. 131.420.940,-. Ditambah santunan beasiswa senilai RP. 69.000.000,- bagi anak pertama dan Rp. 59.000.000,- bagi anak kedua.

"Bisa diketahui manfaatnya sangat besar, kami dorong seluruh guru menjadi peserta," ungkap Juliyatmono, Jumat 24 Februari 2023.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan Bupati Juliyatmono saat membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar bagi Guru Kelas 1 dan Kelas 4 jenjang SD Se-Kabupaten Karanganyar di Hotel Permatasari, Tasikmadu.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Tonny WK menambahkan, program BPJS ketenagakerjaan ini bersifat umum dan semua masyarakat berhak mendapatkan program BPJS berupa jaminan hari tua, jaminan santunan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Tonny menambahkan sesuai amanah undang-undang, ada 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Kami memperluas jangkauan kepesertaan juga untuk pekerja non upah seperti buruh lepas, nelayan, petani maupun honorer di Kabupaten Karanganyar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Tonny.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS