Polres Sukoharjo
Jumat, 16 Mei 2025 19:41 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Akibat kurang fokus berkendara, sebuah kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Pandhawa, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Rabu siang (14/5), sekitar pukul 12.45 WIB.
Sebuah mobil Daihatsu Grand Max Blind Van bernomor polisi AD-9295-CF menerobos lampu merah dan menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas. Akibat kejadian ini, dua pengendara motor dilaporkan meninggal dunia.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Sholeh Maulana (18), warga Jebres, Solo, dan membawa seorang penumpang bernama Asdianto.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Lantas Polres Sukoharjo, IPTU Doohan Octa Prasetya, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah barat dan menerobos lampu merah yang sedang menyala. Kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan mobil menabrak motor Vario dan motor Fino hingga mengakibatkan korban jiwa.
Korban tewas adalah pengendara dan penumpang dari motor Honda Vario AD-3811-ANB yang dikendarai Sakti Pratama dengan penumpang Usman. Untuk pengendara Yamaha Fino AD-4564-OK yang dikendarai Carmia Aramita dan membonceng Aqila Meisya, mengalami luka luka dan rawat jalan.
“Korban meninggal dunia di tempat satu orang, dan satu lagi sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Jadi total ada dua korban jiwa,” ujar IPTU Doohan dalam keterangannya kepada awak media.
Rekaman CCTV di lokasi menunjukkan dengan jelas bahwa mobil Blind Van menerobos lampu merah, sementara kedua sepeda motor melaju saat lampu hijau menyala. Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa sopir mobil diduga kehilangan konsentrasi karena sedang menyalakan rokok.
“Tangan kanan pelaku memegang korek api dan tangan kiri memegang rokok. Ini menyebabkan ia kehilangan kendali dan tidak sempat mengerem saat melihat kendaraan di depannya,” lanjut IPTU Doohan.
Atas kejadian ini, seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah mengkaji pasal yang akan dikenakan terhadap pengemudi, termasuk unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari segala bentuk distraksi selama berkendara.
“Keselamatan harus diutamakan daripada kecepatan. Karena cepat belum tentu selamat, tapi kalau selamat, insyaallah semuanya aman,” pungkasnya.
Bagikan