Posyandu
Minggu, 27 September 2026 21:48 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meninjau pelaksanaan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Plus di RW 6, Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (27/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bima Arya mendorong inovasi Posyandu Plus di Kota Surakarta agar dicontoh oleh daerah lain di Indonesia.
Didampingi sang istri Yane Ardian Rachman, Wali Kota Surakarta Respati Ardi, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Surakarta Venessa Respati, Wamendagri melihat langsung implementasi pelayanan terpadu yang dinilai sebagai salah satu praktik terbaik (best practice) tingkat nasional.
Bima Arya menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu kini berkembang tidak hanya mengurusi bidang kesehatan, melainkan mencakup enam pelayanan dasar. Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
"Terima kasih kepada Pak Wali dan Bu Venessa yang sudah memberi kesempatan untuk melihat salah satu praktik baik di Indonesia. Kemendagri saat ini mendampingi seluruh kepala daerah agar bisa melaksanakan 6 SPM. Kami melihat inovasinya agar bisa jadi contoh daerah lain," ujar Bima Arya.
Ia juga mengapresiasi inovasi tambahan di Posyandu Plus Kota Surakarta, salah satunya penyediaan layanan psikolog klinis untuk menjaga kesehatan mental warga. Kunjungan ini sekaligus menjadi bahan pemetaan bagi pemerintah pusat untuk memberikan dukungan fasilitas pelayanan masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Surakarta Venessa Respati mengungkapkan, penguatan Posyandu Plus dilakukan melalui penyusunan rencana strategis, penyediaan buku tata kelola, bimbingan teknis bagi kader, serta pembinaan berjenjang. Ia menambahkan, pelaksanaan 6 SPM Posyandu di Surakarta telah meraih juara satu di tingkat provinsi dan kini maju ke tingkat nasional.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan bahwa Posyandu Plus merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan dekat dengan pemukiman warga. Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemkot Surakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh wilayah.
Bagikan