Viral Konten Pocong, Tiga Pelajar di Sragen Diamankan Polisi

Kamis, 28 Mei 2026 10:36 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001716196.jpg
Konten pocong meresahkan polisi amankan 3 pelajar Sragen (Soloaja)

SRAGEN (Soloaja.co) — Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membuat konten media sosial yang menimbulkan keresahan, kepanikan, maupun gangguan kamtibmas hanya demi mengejar viralitas di dunia digital.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membuat konten-konten menyesatkan, menakutkan, ataupun aksi sensasional yang dapat meresahkan warga hanya demi mengejar viewers, likes, maupun gift di media sosial," tegas Kombes Pol. Artanto, Kamis (28/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya aksi live TikTok bertema “pocong jadi-jadian” yang dilakukan tiga pelajar di Kabupaten Sragen pada Kamis dini hari. Konten horor demi mengejar popularitas dan monetisasi itu sempat meresahkan warga sebelum akhirnya ketiga pelajar diamankan aparat Polres Sragen saat beraksi di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (27/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah pelajar berkumpul di sebuah rumah di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen, untuk menyiapkan atribut dan kostum pocong.

Sekitar pukul 22.30 WIB, siaran langsung dimulai. Dengan menggunakan sepeda motor, rombongan berkeliling menuju beberapa titik di pusat Kota Sragen, mulai dari Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro, hingga berakhir di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder yang dikenal sepi.

Aksi tersebut tak berlangsung lama. Saat berada di area terowongan, ketiga pelajar langsung diamankan anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang tengah melakukan patroli dan monitoring aktivitas media sosial.

Tiga pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) selaku operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan. Hasil pendalaman menunjukkan tidak ditemukan motif tindak pidana lain selain pembuatan konten hiburan untuk meningkatkan interaksi akun mereka.

Polres Sragen memastikan akan mengedepankan langkah pembinaan terhadap ketiga pelajar tersebut dengan melibatkan pihak orang tua dan sekolah. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sragen dilaporkan tetap aman dan kondusif.